GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Telah viral sampah liar bisa transit di lahan pribadi yang merupakan bekas tambang galia C terletak di area Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul,bau busuknya sangat menyengat menggangu masyarakat sekitarnya.
Sampai saat ini awak media mempertayakan kenapa pada hari ini,Selasa (07/05/2024) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul kembali menutup kembali atau tidak memperbolehkan sampah dari luar kota dibuang di wilayah Kalurahan Mulusan?
Keterangan kita dapatkan dari Supodo selaku Lurah Mulusan ia menjelaskan bahwa bekas galian C merupakan lahan pribadi sebagai tempat pembuangan limbah dari kota.
“Karena bekas galian tambang dulunya dalam menurut rencana mau ditimpun (di urug ) dengan sampah, kedepanya mau digunakan sebagai lahan pertanian”jelasnya dilansir dari fakta 9.
Dijelaskan lebih lanjut ,karena bekas galiannya cukup dalam lantas ada yang berinisiatif mendatangkan limbah sampah dari wilayah Yogyakarta untuk meratakan lahan.
Supodo mengaku, menyediakan lahan untuk menjadi lokasi pembuangan sampah itu lantaran pihaknya tidak mengetahui mengenai regulasi.
“Dikira boleh, ternyata nggak boleh.kemudian sampah-sampah yang sudah terlanjur masuk ke lokasi tersebut lantas langsung dibakar,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono saat dikonfirmasi sudah memonitor lokasi penimbunan sampah di wilayah Mulusan tersebut.
Bahkan pihaknya sudah meminta pemilik lahan untuk tidak lagi mendatangkan sampah dari luar daerah untuk dibuang di lokasi tersebut.
“Informasinya merupakan lahan pribadi. Dan kami meminta untuk menutupnya.” Tegasnya.(Red/Mawan).