WARTA JOGJA | YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY, telah diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, dan selanjutnya akan dibuat berita acara dalam rapat pleno KPU DIY. Verifikasi faktual ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, dan dalam verifikasi ini juga dipantau oleh Bawaslu DIY, Rabu (20/12) bertempat di Kantor DPW PSI DIY Jalan Nyi Pembayun, Kotagede, Yogyakarta.
Menurut Hamdan Kurniawan verifikasi faktual ini merupakan salah satu tahapan verifikasi yang harus dilakukan oleh partai politik agar bisa menjadi peserta pemilu. Sesuai peraturan KPU dan perundangan yang ada, salah satu tahapanya adalah penelitian administrasi yang lolos administrasi dilakukan dengan verifikasi vaktual. “Jadi kita verifikasi kantor, struktur kepengurusan dan keterwakilan 30 persen perempuan,” jelasnya.
Dari proses verifikais faktual ini, diketahui semuanya sudah lengkap. KPU juga sempat melihat kesiapan administrasi dan persyaratan pendukung perkantoran, semuanya sudah cukup.
“Hasil verifikasi ini nantinya akan diplenokan untuk disampaikan kepada KPU RI untuk menentukan hasil verifikasi parpol untuk bisa lolos menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak,” katanya.
Ketua DPW PSI DIY Sigit Nugroho mengaku sejak awal pihaknya telah mempersiapkan guna proses verifikasi faktual dan berharap partainya dapat lolos menjadi partai peserta pemilu 2019.
“Semua sudah kami persiapkan jauh-jauh sebelumnya, mulai dari KTA, hingga keterlibatan 30 persen perempuan dalam kepengurusan,” katanya. (WJ-002)