WARTA JOGJA | YOGYAKARTA – Suasana kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Yogyakarta yang beralamat di Jalan Batikan No 70, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta pada Rabu (31/01) sore tidak seperti biasanya, pasalnya sore itu DPC Partai Gerindra akan dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang verifikasi kepengurusan ke kantor partai politik (parpol) yang telah menjadi peserta pemilu 2014.
Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Sri Surani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh parpol peserta pemilu 2014 yang menyepakati dan mendukung verifikasi berjalan, untuk menjadi calon peserta pemilu 2019. “Ada empat hal yang akan diverifikasi, yaitu kepengurusan ketua, sekretaris, dan bendahara, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, dan keanggotaan minimal 5 persen, serta keterangan kantor domisili dan penggunaannya yang harus sampai tahapan pemilu selesai,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai beserta jajarannya menerima langsung tim verifikator KPU Kota Yogyakarta dan menyatakan siap diverifikasi dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang akan diperiksa KPU. “Kami sudah mempersiapkan semuanya jauh dari keputusan MK, mulai dari kepengurusan, keanggotaan, keterlibatan 30 persen perempuan dan domisili kantor hingga nanti selesai tahapan pemilu 2019,” katanya.
Ditambahkan Anton Prabu, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal jelang pesta demokrasi 2019 mendatang. “Kami menargetkan 2 kursi untuk masing-masing dapil di Kota yogyakarta,” katanya.
Mengenai keterwakilan 30 persen perempuan, ditambahkan Anton, Partai Gerindra Kota Yogyakarta saat ini memilki 5 kursi di dewan dan kesemuanya diisi oleh perempuan. “Bahkan dikepengurusan ada tujuh orang perempuannya,” pungkasnya. (WJ-002)