Lolos Jadi Parpol Peserta Pemilu, PSI DIY Siapkan Bacaleg

WARTA JOGJA | YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 mendatang, salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai tersebut dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional, melalui beberapa aspek yang dinilai dalam administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP.

Kemudian, di tingkat Propinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 propinsi.

Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 propinsi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DIY, Sigit Nugroho mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus DPW dan DPD PSI di DIY yang telah bekerja keras untuk kelolosan PSI.

Silahkan Baca  Pura Pura Cari Kost Duda Ini Maling Celana Dalam Wanita

“Terimakasih buat bro dan sis (sapaan anggota PSI-Red) yang telah bekerja keras untuk kelolosan PSI sebagai salah satu partai politik yang akan mengikuti pemilu 2019,” ujarnya, Selasa (20/02) dihadapan awak media saat menggelar jumpa pers terkait lolosnya PSI sebagai parpol peserta pemilu 2019.

Selanjutnya Sigit mengatakan, pihaknya masih menunggu siapapun yang berniat menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui partai politik bernomor urut 11 ini. “PSI masih membuka kesempatan kepada siapapun untuk menjadi bacaleg dari tingkat kabupaten/kota hingga propinsi paling lambat hingga tanggal 31 Maret 2019,” katanya.

Nantinya kesemua bacaleg akan dilakukan penyeleksian, dan yang terpenting tegas Sigit, menjadi bacaleg melalui PSI tidak menggunakan mahar. (WJ-002)

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *