WARTA JOGJA | SLEMAN – Paska ditetapkan menjadi salah satu partai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PAN Sleman, Sadar Narima, S.Ag, SH saat menggelar jumpa wartawan, Senin (02/04) siang di kantor DPD PAN Sleman, Jalan Magelang, Jaban, Tridadi, Sleman. “Pendaftaran dimulai tanggal 3 April hingga 3 Juni 2018 bertempat di kantor DPD PAN Sleman, pada jam 10.00 sampai jam 16.00 WIB,” ujar Sadar Narima.
Dalam pendaftaran ini, lanjut Sadar Narima bersifat terbuka bagi semua warga negara Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki oleh masing-masing bacaleg dan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“DPD PAN Sleman mengajak masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan Kabupaten Sleman dengan menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Sleman dari Partai Amanat Nasional,” tambahnya.
Terkait syarat pendaftaran bacaleg, menurut Ketua Tim Pendaftaran Caleg DPD PAN Sleman, Untung Wahyono akan merujuk pada syarat calon legislatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Diantaranya adalah minimal berusia 21 tahun, dan berpendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat,” terangnya.
Selanjutnya DPD PAN Sleman menargetkan 12 kursi DPRD Kabupaten Sleman pada pemilu caleg 2019 mendatang. (WJ-002)