WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL – Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPK PKPI) Gunungkidul tengah mempersiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) setelah partai berlambang garuda merah putih itu dinyatakan sebagai salahsatu partai politik peserta pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diungkapkan Sekjend DPK PKPI Gunungkidul, Totok Suhermanto untuk pemilu mendatang pihaknya menargetkan 6 dapil di Kabupaten Gunungkidul dapat terpenuhi semua. “Akan tetapi kalau nanti dilapangan praktiknya hanya 3 atau 4 dapil terpenuhi itu sudah bagus,” ungkapnya, Jumat (20/04).
Lebih lanjut disampaikan Totok, untuk pencapaian kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul, partai dengan nomor urut 20 ini memiliki keinginan menduduki 2 kursi. “Sudah ada beberapa dari luar partai datang ke kami untuk konsultasi menjadi caleg dari PKPI, dan sementara ini masih dari internal partai,” katanya.
Totok juga mengatakan untuk pendaftaran menjadi bacaleg melalui PKPI masih dibuka hingga akhir bulan Juli di kantor sekretariat DPK PKPI Gunungkidul, Jalan Ki Ageng Giring Nomor 3, Besari, Siraman, Wonosari, Gunungkidul. (WJ-003)