WARTA JOGJA | JAKARTA — Suspek Bandar Sabu-sabu yang diamankan Polres Cirebon , ternyata seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan jadi bandar sabu berinisial
RK (31). RK menjadi bandar sabu sekitar enam bulan. Duitnya diduga untuk kepentingan kampanye.
Dugaan ini dibenarkan Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto . Bahkan kata Suhermanto , setiap kali transaksi sabu-sabu yang beratnya satu gram, RK meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu.
Keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepada detikcom, Sabtu malam (22/12/2018) yang kutip JNN , pengajuan ini keuntungannya menurut RK, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” sebut AKBP Suhermanto.
Sicantik RK, ini ditangk di pintul Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. RK diamankan saat bersama seorang pria berinial Y di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali transaksi sabu-sabu dengan RK.
RK sendiri merupakan seorang caleg partai PKB DPRD Kuningan yang maju di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengejar seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis haram yang dilakoni RK. “Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO,” ucap Suhermanto.
Hingga berita ini dipublikasikan suspek RK, belum ada jawaban yang JNN konfirmasi . Namun kejadian ini dibenarkan Wakil Sekjen PKB , bahwa sanksi sudah dilakukan terhadap RK. ” DPP minta ke Wilayah segera menerbitkan Pemecatan sebagai sanksi tegas bagi caleg bermasalah,” tegas Wasekjen PKB Daniel Johan.
WJ (JNN-NASRI ABOE)