TERKAIT PEMANGGILAN DI KEJATI YOGYAKARTA PIHAK RSUD WONOSARI ,SEBAGAI WARGA YANG PATUH HUKUM SIAP MEMENUHI PANGGILAN.
WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL — Pihak management RSUD Wonosari GunungKidul Yogyakarta saat ditemui warta jogja Senin 28/05/19 ,Direktur RSUD dr. Heru Sulistyowati ,SpA.didampingi Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Sumartono,SKM.MMR saat ditanya perkembangan adanya pemeriksaan di Kejati Yogyakarta mejawab dengan singkat “Prinsif Pihak pihak terkait dari Pimpinan dan seluruh Pegawai RSUD siap memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Apa yang kami laksanakan semua sudah sesuai aturan yang ada baik Perbup No 4 Tahun 2015 dan Perdir No 113 Tahun 2018 .Termasuk ada informasi adanya dokter yang tidak punya SIP dan STR kami jelaskan “STR dalam Proses Pengurusan dan sudah ada SIP sementara,tegas direktur RSUD Wonosari dr Heru Sulistyowati,SpA.dan andai kata ada yang tidak puas serta mempersoalkan,semua ada mekanismenya.
Kita sudah penuhi undangan dari Kejati yogyakarta untuk klarifikasi hal tersebut.Dan sudah beberapa pegawai dan petugas dimintai keterangan juga.
Terpisah Ketua IDI GunungKidul dr. Dyah saat dihubungi via telepon saat ditanya sanksi dan langkah apa yang akan diambil atas pemberitaan ada dokter yang tidak punya STR tapi mendapatkan remunerasi ,sambungan telepon lansung diputus saat warta jogja berkali kali menghubungi telepon selluler tidak diaktikan.
WJ ( Totok.s )