Dandim 0734/Yogyakarta Menghimbau Warga Jogja Tidak Mengerahkan Massa

WARTA JOGJA | YOGYAKARTA – Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019 mendatang, Dandim 0734/Yogyakarta, Letkol Inf Wiyata Sempana Aji meminta kepada warga Kota Yogyakarta untuk tidak melakukan pengerahan massa terkait putusan sidang tersebut.

“Kami menghimbau warga Yogyakarta untuk tidak berangkat ke Jakarta, tidak perlu melakukan pengerahan massa terkait putusan sidang MK,” ujarnya, Selasa (25/6/2019) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ditambahkan Wiyata, pihaknya juga telah menyampaikan himbauan tersebut melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos) kepada komponen masyarakat di Kota Yogyakarta ini.

“Melalui kegiatan komsos, kami telah menyampaikan himbauan tersebut, agar masyarakat Kota Yogyakarta tidak ikut dalam pengerahan massa ke Jakarta,” tambahnya.

Silahkan Baca  Gertak Demam Berdarah Dengue Dan Covid-19 Pemerintah Desa Siraman Adakan Skrening Di Rumah Warga

Dia juga berharap, warga Kota Yogyakarta dapat menjaga persatuan dan kesatuan. “Serta jadilah warga negara yang baik, dan dalam setiap memberikan dukungan harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (WJ-003)

Penulis

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *