FKDM Wadah Elemen Masyarakat Untuk Mencegah Berbagai Bentuk Ancaman

WARTA JOGJA | YOGYAKARTA – Guna mewaspadai berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di masyarakat, Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Yogyakarta pada tahun 2018.

Dikatakan Sekretaris Umum FKDM Kota Yogyakarta, Ki Sutikno, terbentuknya FKDM Kota Yogyakarta ini dilandasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi dini, ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHA) di wilayah.

“Setelah tingkat Kota dibentuk selanjutnya dibentuk tingkat Kecamatan, seperti apa yang hari ini kami lakukan di Kecamatan Mantrijeron, selanjutnya dibentuk tingkat Kelurahan, karena kami ingin mendeteksi secara dini ancaman mulai dari wilayah yang terkecil seperti RT/RW,” ungkapnya, Kamis (27/6/2019) saat Sosialisasi FKDM Kota Yogyakarta di Kecamatan Mantrijeron.

Silahkan Baca  Sangat Berkesan Di Pelatihan Sandal KPKOY

Dengan dibentuknya FKDM hingga tingkat wilayah terkecil, diharapkan segala ancaman yang ingin masuk ke Kota Yogyakarta dapat dicegah, sehingga kedepannya Kota Yogyakarta akan lebih menjadi aman, dan nyaman.

Sementara itu Camat Mantrijeron, Subarjilan menyambut baik dengan hadirnya FKDM Kota Yogyakarta di Kecamatan Mantrijeron.

“Dengan hadirnya FKDM Kecamatan Mantrijeron semoga dapat mendeteksi segala ancaman secara dini di wilayah Kecamatan Mantrijeron,” katanya.

Lanjut Subarjilan setelah dikukuhkan FKDM Kecamatan Mantrijeron, seluruh wilayah di Kecamatan Mantrijeron dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman.

Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, S.Ik pada kesempatan yang sama menyampaikan cara membangun dan mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Silahkan Baca  Pemkab Gunungkidul Berikan Fasilitas BPJS Bagi Bamuskal

“Kami memiliki beberapa strategi agar masyarakat tidak menjadi korban ataupun pelaku tindak kejahatan, kesamaannya dengan FKDM ini, kami kepolisian juga memiliki cara pendeteksian dan pencegahan dini,” terangnya.

Yang perlu diwaspadai, menurut Armaini, segala tindak kejahatan dilakukan atas dua hal, yang pertama niat dan yang kedua adalah kesempatan. “Hal itu yang harus diwaspadai,” pungkasnya. (WJ-003)

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *