WARTA JOGJA | LAMPUNG —
Bandar narkoba Lampung Selatan, Embun (28), menyembunyikan sabu di dalam tanah yang ditutupi dengan tanaman pisang di rumahnya di Lampung Selatan. Polisi membongkarnya, Minggu (18/8/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan penangkapan bandar narkoba ini bermula dari pengembangan atas penangkapan Yadi, pengedar.
Tersangka mengaku menjual dua kantong plastik sabu pada Senin (12/8/2019) sekira pukul 21.30.
“Dari Yudi inilah polisi mendapatkan nama bandar narkoba Embun.
Kami langsung menggerebeg rumahnya dan menemukan barang bukti sabu dalam kaleng cat yang dikubur dalam tanah.
Sebagai tanda, di atasnya ditanam pohon pisang,” ungkap Kombes Pol Shobarmen .
Barang bukti yang diamankan adalah lima bungkus plastik berisi 487 gram atau hampir 0,5 kg sabu. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital.
WJ / Tim..