Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 Kasus tindak pidana Kejahatan Jalanan selama bulan Agustus 2019

7 tersangka pelaku kejahatan jalanan yg di amsnkan.foto : Ashari
WARTA JOGJA | JAKARTA BARAT –Kapolsek kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana SH SIK MSi didampingi oleh kanit Reskrim Akp M. Meltha Mubarak, SIK saat Jumpa Pers Menerangkan Dari 5 kasus kejahatan jalanan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku .

Ketujuh pelaku tersebut yang berhasil diamankan diantaranya berinisial WYS (28 Th), RM (21 Th), AS (31 Th), AM (40 Th), FR (17 Th), IS (18 th), dan IEP (18 th)

Dari kelima kasus tersebut barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan diantaranya, 1 Unit Mobil, 6 Unit Motor, 1 Bilah Sajam Jenis Golok dan 3 Buah Handphone.

Kapolsek juga memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyaknya laporan kejadian yang selama ini disampaikan oleh masyarakat.

Silahkan Baca  TERSANGKA KORUPSI PEMANFAATAN TANAH KAS DESA CATURTUNGGAL "ANS" JOGOBOYO TERIMA GRATIFIKASI 140 JUTA

” Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus Pelaku Bervariasi yang berhasil kami ungkap dan sampai saat ini kami masih terus mendalaminya ” ujar AKP Fahrul, Selasa ( 27/08/19 )

AKP Fahrul menambahkan, dengan hasil Release Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan sehingga kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan dapat ditekan, bahkan kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas “tembak ditempat” kepada para pelaku” tambahnya.

(Ashari.)

Silahkan Baca  BAN BELAKANG PECAH TRUK PENGANGKUT AIR MINERAL TERGULING

Penulis

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *