WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL | Nasib apes dialami pasangan suami istri (Pasutri) Sumar (44) dan Suparni (60) warga Dusun Wotgalih 03/03, Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar Kabupaten Gunungkidul. Perhiasan emas seberat 16 gram beserta uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) miliknya, raib disikat maling ketika rumah dalam keadaan kosong, Kamis, (29/08/2019). Akibat kejadian tersebut, korban merugi jutaan rupiah.
Kapolsek Nglipar AKP. Sumarya melalui Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Ipda. Darmadi menjelaskan, Suparni sekira pukul 07.30 WIB berangkat ke tempat hajatan pernikahan tetangganya, sedangkan suaminya, Sumar, pergi takziah ke tempat warga sehingga rumah dalam kondisi kosong.
Sekitar pukul 08.30 WIB, suami korban pulang dari takziah dan mendapati pintu rumahnya masih dalam keadaan tertutup. Selanjutnya, Sumar berganti pakaian dan menyusul istrinya ke tempat hajatan tetangga.
“Sepulang takziah kondisi rumah masih aman,” ungkap Darmadi.
Lebih lanjut Darmadi menjelaskan, pada pukul 10.00 WIB Sumar pulang ke rumah dan melihat kondisi rumah dalam keadaan terbuka serta berantakan.
Melihat kondisi tersebut, Sumar segera mengecek kedalam kamar dan mendapati perhiasan emas milik istrinya beserta uang yang ia simpan di almari telah di acak-acak maling.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah),” jelas Darmadi.
Saat ini kasus pencurian tersebut telah ditangani pihak Polsek Nglipar. Guna mengungkap pelaku, petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.
(Agus. SW)