Pencuri Kaca Sepion Diamankan Reskrim Polsek Tambora
WARTA JOGJA |JAKARTA BARAT– Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap AD (23) Warga Maphar,Tamansari Jakbar, pelaku pencurian kaca spion di Jalan Duri Selatan RT 07 RW 06 Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, seorang Resedivis yang baru keluar dari Lapas Tanggerang usai menjalani 1Thn 6 Bulan Penjara dalam kasus Curat
yang kemarin juga sempat Viral, Sabtu (7/9/2019).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian kaca spion mobil Avanza warna hitam milik Abdul Wahid warga Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
“Aksi tersangka diketahui oleh korban pada Sabtu pagi saat akan menggunakan mobilnya,” tutur Kompol Iver Son, Senin (9/9/2019).
Kompol Iver Son menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban akan menggunakan mobilnya kaget ketika melihat kondisi spion yang rusak. Selanjutnya korban melihat rekaman video dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.
Dari laporan korban tersebut kemudian Tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH, melakukan rangkaian analisa dan Profiling Rekaman video serta observasi dan patroli di wilayah tersebut dan benar ada seseorang yang dicurigai karena bolak balik keluar masuk gang dengan motor sehingga langsung dilakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan penggledahan dan identifikasi rekaman video ternyata orang tersebut ciri cirinya benar pelaku yang mengambil spion di malam sebelumnya yang tidak berhasil,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut, dan dari hasil penyelidikan sementara bahwa pelaku beraksi 11 Kali di TKP yang berbeda di wilayah Jakarta, namun ini masih di kembangan oleh Team Penyidik”
Di tambahkan Kapolsek Tambora pelaku juga postif mengkonsumsi Narkoba, terbukti hasil tes Urine Pelaku mengandung Methampetamin Amphetamin” tutupnya.
WJ ( Ashari )