WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL |
Peletakan batu pertama, sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung terpadu pelayanan publik, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sidik Jari Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaksanakan, Rabu, (11/09/2019).
Menelan anggaran 1 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kabupaten Gunungkidul tahun 2019, direncanakan bangunan gedung dua lantai tersebut akan selesai pada bulan Desember mendatang.
Kapolres Gunungkidul, AKBP. Ahmad Fuady, SH. S. I. K, MH, menyampaikan, pembangunan gedung tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini untuk kepentingan masyarakat agar mereka lebih nyaman saat mengurus sesuatu hal disini,” ungkap Fuady.
Fuady mengatakan, bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul ini sangat besar artinya bagi warga masyarakat. Dengan dibangunya bangunan tersebut, akan menjadi kebanggaan bagi Polres Gunungkidul karena di Polres lain belum memiliki gedung terpadu.
“Ini tentu bisa menjadi pilot project bagi Polres lain,” ujarnya.
Sesuai rencana pembangunan, gedung tersebut akan dilengkapi dengan ruangan Laktasi, ruang coffee break hingga playground untuk anak-anak. Bahkan fasilitas untuk difabel juga akan disiapkan.
“Kedepan kalau gedung ini sudah jadi, baik masyarakat maupun petugas yang melayani akan lebih nyaman,” imbuhnya.
Diakhir acara peletakan batu pertama, pembangunan gedung terpadu Polres Gunungkidul di adakan pemotongan tumpeng oleh Wakil Bupati Gunungkidul Drs. Immawan Wahyudi yang diserahkan kepada Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkompinda Kabupaten Gunungkidul.
Wj. (Agus. SW)