Diduga Bermasalah, Prona Era Kades Sumadi Dipertanyakan Warga

WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL | Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di era kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Sumadi, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga bermasalah. Beberapa warga desa setempat, peserta program Prona telah membayar lunas semua biaya administrasi, namun sekian tahun berlalu, sertifikat tanahnya hingga saat ini belum terbit.

S salah seorang peserta program Prona warga Dusun Surodadi, Desa Umbulrejo, kepada awak media menceritakan, dirinya kala itu, mendaftarkan 3 (tiga) bidang tanahnya untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program Prona pada masa kepemimpinan Kades Sumadi.

Dari 3 (tiga) bidang tanah yang ia ajukan, 2 (dua) sertifikat telah terbit namun 1 (satu) lainnya hingga berakhir kepemimpinan Sumadi dan berganti Kades baru, sertifikat yang menjadi haknya belum ia terima.

“Saya ikut program Prona yang pertama tahun berapa sampai lupa, sudah membayar lunas semua biaya, dua sertifikat telah saya terima dan satu lainnya hingga saat ini tidak ada kabar kejelasannya,” terang S beberapa waktu lalu kepada Wartajogja.com.

Silahkan Baca  Senada Digital Rilis 12 Penyanyi Cilik Lewat Album Lagu Surabaya Superkids Kelas 1

Lebih lanjut S menyampaikan, untuk memperoleh kejelasan terkait sertifikat yang menjadi haknya, dirinya telah beberapa kali menanyakan ke pihak desa. Oleh pihak desa dirinya diminta mencari tahu ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dahulu menanganinya.

“Saya juga telah bertanya kepada pihak PPAT, kala itu mendapat jawaban agar saya menunggu saja, nanti akan ada tindak lanjut. Namun hingga hari ini tidak ada kejelasan,” ungkap S.

Sebagai masyarakat kecil, S berharap agar pihak terkait mengusut tuntas persolan tersebut, sehingga masyarakat kecil yang telah menunaikan kewajiban tidak dirugikan dan dapat menerima haknya serta segera memperoleh kepastian dari persoalan tersebut.

Sementara itu, Supriyanto Dukuh Surodadi Desa Umbulrejo saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan, bahwa beberapa warganya ada yang belum menerima sertifikat tanah program Prona pada masa kepemimpinan Kades Sumadi.

Supriyanto menjelaskan, meskipun demikian, dirinya hanya sebatas tahu dan membenarkan, beberapa warganya belum menerima sertifikat program Prona.

Silahkan Baca  Sampah Tidak Bertuan di Dropping Truk Dump Misterius Membuat Geram Warga Karangmojo

“Kronologi Prona saat itu, saya selaku dukuh hanya sebagai penyaji data dan membantu ukur, terkait keuangan, proses sampai finish ke BPN nya ada ketua dan penanggung jawabnya,” jelas Supriyanto.

Terpisah Sumadi mantan Kades Umbulrejo kepada awak media menjelaskan, terkait adanya sertifikat belum terbit dikarenakan adanya kesalahan data ukur dan lainnya.

“Seingat saya ada 19 warga, namun yang menangani data adalah Pak Mul selaku petugas BPN. Namun beliau telah sedo (meninggal dunia). Dulu kan beliau yang mengcover data-data. Sebenarnya sudah jadi semua namun karena salah nama beberapa dikembalikan untuk dibetulkan,” tutup Sumadi.

Wj. (Agus SW)

Follow me!

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *