WARTA JOGJA | BANTUL | Pemecahan rekor, Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) usia dini dilaksanakan di Stadion Sultan Agung, Pacar Sewon, Ponggok II, Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa15/08/2019.
Pemecahan rekor MURI sebagai bentuk keprihatinan Pemerintah Daerah (Pemda) Bantul dalam menyikapi banyaknya anak usia dini belum tercatat dalam kependudukan. Dalam kegiatan tersebut, diadakan pencatatan sekaligus pendataan.
Anak usia dini merupakan aset pemerintah untuk kemajuan bangsa, demi peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) dikemudian hari. Pemda Bantul dengan menggandeng Morinaga mengadakan acara pencatatan/pembagian KIA kepada anak usia dini di wilayah Kabupaten Bantul.
Peningkatan kwalitas yang dilakukan oleh Bupati Bantul Drs.H Suharsono, dalam pendataan jumlah anak usia dini yang berada di Bantul dengan cara pemecahan rekor MURI sudah melebihi target.
Diharapkan dengan pencatatan ini agar anak mendapatkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang akan mempermudah dalam mencari Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun dalam pengurusan pendataan pengurusan sekolah.
“Tujuan yang dilakukan untuk menjaring bibit unggul yang berada di Bantul, karena merekalah aset yang kita miliki demi menciptakan anak yang sehat, cerdas dan sejahtera,” ujar Suharsono.
Dalam acara tersebut MURI berhasil menganugrahkan penghargaan kepada Pemda Bantul berupa piagam dan mencatatkan/ pembagian KIA terbanyak sejumlah 10.169 ribu kartu .
Diharapkan dengan dibagikannya KIA, akan semakin mudah Anak Indonesia mendapatkan banyak manfaat.
WJ ( DEWI )