WARTA JOGYA | GUNUNGKIDUL | Kepala Bagian Humas dan Marketing Rumah Sakit (RS) Bethesda Yogyakarta, Adhiyatno Priambodo, SH, MH.Kes, angkat bicara terkait kasus pemalsuan kwitasi biaya pengobatan rawat inap yang dilakukan oleh Jumiyo (50) warga Padukuhan Selang 4, Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Ditemui di kantornya, Adhiyatno menyampaikan, adanya informasi pemalsuan kwitansi dari masyarakat ke pihak manajemen rumah sakit menjadi hal positif dan diapresiasi olehnya. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar kedepan, pemalsuan terhadap dokumen tidak mudah sehingga tidak terulang dikemudian hari.
“Terimakasih, ini masukkan yang sangat baik, tanpa pengawasan masyarakat tentunya kami tidak tahu. Terkait kasus ini akan menjadi evaluasi rumah sakit, mengapa produk kami berupa kwitansi begitu mudah dimanipulasi atau dipalsukan,” ungkap Adhiyatno, Sabtu, (08/02/2019).
Lebih lanjut dia menyampaikan, dari sisi finansial memang rumah sakit tidak dirugikan, tetapi hal tersebut manyangkut produk administrasi yang dibuat rumah sakit kemudian disalah gunakan orang lain, sehingga pihak rumah sakit sedikit banyak akan ikut bertanggung jawab agar orang tersebut tidak main-main dengan rumah sakit maupun orang lain demi kepentingan tertentu.
“Kerugian bagi rumah sakit tentunya dari sisi nama baik, namun demikian kita akan cek terlebih dahulu secara komprehensif,” jelas Adhiyatno.
Adhiyatno menambahkan, langkah normatif yang saat ini dapat ditempuh rumah sakit adalah memperbaiki sistem agar kwitansi, nota apapun yang dikeluarkan rumah sakit harus aman dan dapat digunakan sebagaimana mestinya bagi masyarakat secara luas dan tidak mudah untuk disalah gunakan bagi orang-orang yang berniat jahat.
“Kita tidak bisa melarang orang untuk berbuat jahat tetapi dari kami bagaimana berupaya pencegahan, salah satunya dengan memperbaiki sistem sehingga produk kita tidak mudah dipalsukan,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan rumah sakit Bethesda Wonosari, Gunungkidul, Agil Risdiyanto bersama Bagas Abiyoga menyampaikan pernyataan berbeda dengan manajemen Bethesda Yogyakarta. Dalam kasus tersebut dia beranggapan, pihak rumah sakit tidak ada yang dirugikan.
“Kita sedikit mendengar kabar tersebut, namun dari kita karena tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian itu terserah kepada kedua pihak keluarga tersebut, kita hanya menolong dan bisa menyampaikan memang itu (kwitansi) bukan asli,” ungkap keduanya saat ditemui awak media dikantornya.
Terpisah, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perhutani Gunungkidul, Nunung Nurcahyo mengomentari kasus tersebut agar dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak. Bila memang dirasa perlu, menurut Nunung, pihak rumah sakit dapat menuntut pelaku sesuai hukum.
“Membangun nama baik rumah sakit itu tidak mudah, apalagi menjaganya. Bila kasus ini dibiarkan, jangan sampai suatu saat akan terulang karena tidak ada efek jera. Bethesda termasuk rumah sakit besar di DIY, kok ada orang berani memalsukan dokumennya. Harusnya rumah sakit dapat bertindak tegas dan bijaksana,” tegas Nunung.
Untuk diketahui, kasus pemalsuan kwitansi biaya rawat inap rumah sakit Bethesda berawal dari insiden kecelakaan mobil dengan nomor polisi (Nopol) R 8979 CB yang dikemudikan Sukisno (39) warga Padukuhan Wates Desa Kemiri Kecamatan Tanjungsari bersenggolan dengan pengendara motor Nopol AB 2819 NM atas nama Feriyanto yang merupakan anak dari Jumiyo pelaku pemalsuan kwitansi.
Pasca kecelakaan kedua belah pihak secara kekeluargaan sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah serta membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Sukisno sebagai pihak pertama dan Jum pihak kedua serta dua orang saksi, pihak pertama selaku pengemudi mobil siap menanggung semua biaya pengobatan Feriyanto selama dirawat di rumah sakit Bethesda Yogyakarta dan Wonosari sampai selesai/sembuh.
Setelah Feriyanto dinyatakan sembuh dan boleh kembali ke rumah, diketahui kwitansi yang diserahkan Jumiyo kepada Sukisno memuat total biaya mencapai 14 (empat belas) juta rupiah lebih ditambah biaya perbaikan motor 5,8 juta. Sementara fakta kwitansi asli dari Bethesda setelah di kroscek hanya 4,8 juta rupiah.
(Agus SW)