18 Kali Curi Motor, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Cengkareng

WARTA JOGJA | JAKARTA — Sepak terjang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhenti setelah keduanya ditangkap unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, dua pelaku pencuri sepeda motor yang diamankan yakni BR (22) dan HP (44).

Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sedang terparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat.

“Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Kompol Khoiri, Kamis (20/02/2020).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali.

Silahkan Baca  Klaten Esports Gelar FreeFire Klaten Booyah Lebaran Tournament 2022

Keduanya pun memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.

“Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T,” tambah Antonius.

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku,” tandasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Silahkan Baca  Warga Muslim Singapura Bantu Hewan Qurban Masyarakat Gunungkidul

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *