WARTA JOGJA I Gunungkidul-Nasib pedagang buah yang terletak di jalan jogja-Wonosari tepatnya masuk wilayah Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan pedagang yang mestinya selama ini bisa berjualan serta mendapatkan hasil ternyata hanya bisa melihat pemandangan kapan rampungnya pembuatan kios untuk bisa di tempati kembali dan bisa meraup keuntungan.
Batas waktu yang di tentukan oleh pemerintah Desa Beji sampai dengan tanggal 16/02/2020 para padagang mengeluhkan kebijakan yang di ambil pemerintah Desa yang tidak memberikan solusi.” Saya hanya di beri batas waktu dua hari untuk membongkar lapak yang berada di pinggir jalan tanpa di berikan solusi “.ungkap pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya Kamis 20/02/2020 )
Senentara saat di konfirmasi Kepala Desa Beji Edi Sutrisno melalui Kaur Kesra Rosid mengatakan, ” Pemerintah Desa telah mengeluarkan surat kepada para pedagang tiga minggu sebelum batas waktu pembongkaran lapak serta sudah di lakukan sosialisasi dengan mengundang para pedagang ke Bale Desa “.jelasnya
WJ ( Wahyudi )