Diduga Berstatus Tersangka Korupsi PAD, Kades Bleberan Menjadi Perbincangan Warga

WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL | Kabar dugaan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, yang dialami Supraptono Kepala Desa (Kades) Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul tersebar luas menjadi perbincangan warga.

Dalam kasus tersebut, Kades Bleberan diduga melakukan penyimpangan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun2019 dan saat ini perkaranya masih ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda DIY.

Menanggapi kabar yang beredar di masyarakat, Camat Playen Muh. Setyawan Indriyanto, SH, M.Si menyampaikan, beberapa waktu lalu dirinya sempat hadir di Balai Desa Bleberan namun belum bertemu dengan Supraptono, dikarenakan yang bersangkutan tidak ngantor.

“Kata Pak Sekdes, Pak Praptono sedang mengantar istrinya berobat karena sakit. Terkait kabar tersebut, sebenarnya bila bertemu, saya akan bertanya langsung kepada Pak Kades. Meskipun saya atasannya, dalam hal ini beliau tidak cerita ataupun konsultasi, jadi saya belum tahu persis,” jelas Setyawan.

Silahkan Baca  Tanamkan Karakter Gemar Sedekah Kepada Generasi Muda Bersama Ustadz Rustam

Lebih lanjut Setyawan menyampaikan, dirinya merasa prihatin atas permasalahan kasus yang sedang membelit Kades Bleberan. Beberapa waktu silam, ungkap Camat Playen ini, sebenarnya Supraptono sempat menyampaikan kepadanya, bahwa persoalan kasus PAD maupun PTSL telah selesai. Namun kata selesai disini belum ada bukti hitam putih di atas kertas.

“Ya kita mendukung semua proses dan berprasangka baik saja, semoga beliau kuat dan sabar menjalani bertubi-tubi masalah, meskipun memang bila di Tipikor sangat susah untuk meloloskan diri bila terbukti ada penyimpangan,” terang Setyawan.

Camat Playen menambahkan, sebenarnya Desa Bleberan memiliki ragam potensi luar biasa, oleh karenanya dia memberikan perhatian lebih sekaligus sebagai upaya pendampingan dan penguatan kepada para perangkat desa agar bekerja lebih maksimal. Adanya permasalahan hukum yang menimpa pemerintah desa tentu akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

Silahkan Baca  Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Universitas Negeri Yogyakarta Secara Sah Telah Dilaksanakan

“Bulan depan kantor kecamatan ini di bongkar semua, dalam hal pindah kantor sementara, saya juga memutuskan memilih berkantor di Bleberan di Gedung Serba Guna. Ini bukannya apa-apa tetapi sebagai bentuk dukungan moril kita, semoga semua permasalahan segera selesai,” ungkap Camat Playen.

Terpisah, salah seorang perangkat desa Bleberan, Sumarno kepada awak media menceritakan, terkait surat pemanggilan dari Polda DIY kepada Kades Bleberan dia yang menerima, namun isi surat seperti apa, Sumarno enggan berkomentar lebih.

“Dari Polda DIY yang ngatar saat itu dua orang, surat isinya seperti apa tentu Pak Kades yang tahu,” pungkas Dukuh Sawahan 2 ini.

(Agus SW)

Silahkan Baca  50 Pemuda Gunungkidul Mendapatkan Pelatihan Barista

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *