Pencemaran Sungai Siraman Terus Berlanjut, Bom Waktu Masyarakat Siap Aksi Demo Besar

WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL | Persoalan pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Desa Siraman Kecamatan Wonosari terus berulang. Hasil pantauan warga, kondisi air selain berwarna hitam pekat juga menimbulkan bau busuk menyengat, Selasa sore, (17/03/2020). Atas kejadian tersebut, warga sekitar bantaran sungai mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh SP salah seorang tokoh masyarakat Desa Siraman. Lebih lanjut dia menjelaskan, persoalan pencemaran sungai di wilayah Siraman telah terjadi berulang kali dalam waktu bertahun-tahun. Lambannya pengentasan persoalan oleh Pemda melalui dinas terkait menjadikan sejumlah warga merasa berang dan jengkel.

“Ini seperti bom waktu, kami menunggu saat yang tepat untuk melakukan aksi besar, bila memang dinas tidak mampu dan kewalahan mengatasi persoalan pencemaran sungai di Desa kami,” ungkapnya, Selasa, (17/03/2020).

SP menambahkan, pasca kejadian beberapa waktu lalu, Pemda Gunungkidul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat melakukan uji sample air limbah di Sungai Desa Siraman. Namun selebihnya, dinas ditengarai tidak ada aksi nyata lanjutan dan berkesan melakukan pembiaran.

Silahkan Baca  Bandar Narkoba Dikampung Ambon Tewas Ditembus Timah Panas Petugas

“Setahu kami belum ada aksi apapun dari dinas kecuali ambil sample air, itupun hasil uji lab seperti apa kita tidak mendapatkan informasinya. Koordinasi ataupun pembinaan juga nihil, bagi kami jelas ini sebuah pembiaran. Terus tugasnya DLH itu apa? Sebagai masyarakat kami harus mengeluh ke siapa?,” ujar SP dengan nada jengkel.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penataan PPLH DLH Kabupaten Gunungkidul M. Johan Wijayanto, S.Si, M.Si saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu menjelaskan, persoalan pencemaran sungai di Desa Siraman tidak bisa hanya diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup tetapi harus melibatkan lintas sektoral beserta masyarakat setempat.

“Dalam waktu dekat akan ada koordinasi untuk membahas masalah itu, nanti biar pak Asisten Bupati yang mengkoordinir karena ini lintas dinas yang dapat menangani. Kita juga tidak bisa menjustifikasi o ini karena pabrik tahu, karena pabrik tempe dan lainnya,” kelit Johan.

Silahkan Baca  RELAWAN AMC GUNUNGKIDUL MENYALURKAN BEASISWA UNTUK ANAK YATIM DAN BERBAGI AIR BERSIH

Terpisah, Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Gunungkidul Joko Untoro, ST menyampaikan, semua usaha pabrik tahu dan tempe yang beroperasi di wilayah Desa Siraman yang diduga sebagai pemicu timbulnya limbah, dokumen perijinanya di DLH tidak ada.

“Perijinan yang dahulu tidak selalu lewat kita, secara teknis ada pada Dinas Perindustrian sehingga bisa saja perusahaan punya ijin tetapi tidak lewat kita. Di DLH nihil ga ada dokumennya,” tutup Joko.

(Agus SW)

Follow me!

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *