WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL | Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyemprotan desinfektan disejumlah kantor dinas pelayanan publik, Jumat, (20/03/2020). Selain kantor dinas, Gedung DPRD Gunungkidul juga dilakukan hal yang sama sekaligus sebagai antisipasi jelang rapat paripurna LKPJ Bupati.
Ketua Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE menjelaskan, kegiatan penyemprotan desinfektan dimaksudkan untuk memastikan area gedung dan kantor DPRD aman dari penyebaran COVID-19. Selain itu, hal tersebut untuk antisipasi menjelang dilakukannya sidang paripurna LKPJ Bupati 2019 pada Senin, (23/03/2020) mendatang.
“Sudah kita koordinasikan bersama Forkompinda, apakah sidang paripurna yang menghadirkan tamu sekitar 200 orang nanti tetap dilaksanakan atau ditunda. Hasil koordinasi bersama Bupati disepakati, sidang LKPD tetap dilaksanakan tetapi dengan screening sesuai standar Dinas Kesehatan. Ini sebagai antisipasi kita untuk mencegah penyebaran virus corona,” ungkap Endah.
Disinggung mengenai lawatan sejumlah Anggota Dewan yang saat ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jawa Timur, Endah menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan surat edaran yang berisi pokok himbauan agar semua anggota dewan taat pada SOP yang ditetapkan Dinkes. Kejadian viral di wilayah Blora terkait peristiwa anggota dewan enggan menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan, diharapkan Endah tidak akan terjadi di Gunungkidul.
“Kami akan koordinasikan dengan Dinkes karena beliau-beliau ini wajib hadir untuk memenuhi forum dalam rapat paripurna dan ini adalah kunjungan kerja terakhir, setelah ini kita musyawarahkan dengan Banmus untuk tidak melakukan kunjungan kerja sampai batas waktu yang ditentukan, termasuk kami tidak akan menerima tamu untuk kunker dari wilayah luar daerah,” terang Politisi PDIP ini.
Mengomentari destinasi wisata Gunungkidul yang hingga saat belum ada kebijakan lockdown, Endah menyampaikan, DPRD akan senantiasa mendukung kebijakan dari Pemda dan tentunya sesuai instruksi Gubernur DIY.
“Kita menunggu dari Gubernur, jadi kalau surat instruksi dari Gubernur menyampaikan apa tentu Pemda akan melakukan hal sama, DPRD juga akan meberikan dukungan yang sama,” jelas Endah.
Dalam kegiatan penyemprotan desinfektan oleh Dinkes Gunungkidul, selain area dan kantor DPRD, penyemprotan juga dilakukan di kantor dinas DPMPT dan Dinas Dukcapil. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran OPD Dinas Kominfo Gunungkidul untuk mendokumentasikan dan publikasi jalannya kegiatan penanggulangan penyebaran COVID-19.
(Agus SW)