WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL | Dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), jajaran kepolisian Polsek Karangmojo Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Gunungkidul melaksanakan penyemprotan desinfektan di komplek perkantoran Mako Polsek setempat, Sabtu, (20/03/2020).
Kapolsek Karangmojo, Kompol H. Sunaryo, SH, MH melalui Kanit Sabhara Polsek Karangmojo, Iptu. Anang Prastawa dengan di dampingi Aiptu Wahyu Suharso dan Aipda Iswanto menjelaskan, dalam giat tersebut tim dari PMI Kabupaten Gunungkidul menerjunkan 8 (delapan) personel dengan membawa 2 unit Ambulance serta 2 buah Tabung Semprot Desinfektan Antivirus COVID-19 lengkap dengan pakaian pelindung.
“Petugas menyisir dan menyemprot seluruh ruangan area kantor Mako Polsek Karangmojo, selain itu penyemprotan juga dilaksanakan di luar Mako mencakup Mushola dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat mobil Patroli,” jelas Anang Prastawa, Minggu, (22/03/2020).
Lebih lanjut Anang menyampikan, penyemprotan dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 dikarenakan Polsek sebagai salah satu kantor pelayanan publik tingkat kecamatan.
Selain melakukan penyemprotan desinfektan, upaya lain yang dilakukan personel Polsek diantaranya dengan selalu membersihkan Mako setiap hari dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama mencuci tangan dengan sabun.
“Kita juga himbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi endemi COVID-19 namun tetap waspada dan senantiasa mentaati himbauan pemerintah. Selain itu pola hidup bersih dengan mencuci tangan sesering mingkin, menjaga kebugaran tubuh dengan asupan nutrisi yang sehat dan rajin olahraga harus dilaksanakan,” pungkas Anang.
(Agus SW)