WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL – Rapat paripurna Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkudul bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) berlangsung Selasa (07/04/2020) di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, dr. Dewi Irawawaty, M. Kes, Kepala Dinas Kebudayaan, Drs. Agus Kamtono, MM, Kepala Dinas Sosial, Dra. Siwi Irianti, M. Si, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, dr. Heru Sulistyowati Sp.A.
Ketua Komisi D, Supriyadi memimpin jalannya rapat dengan agenda pembahasan upaya penanggulangan Covid – 19 di Gunungkidul yang mengacu pada pencegahan penularan, penanganan pasien serta pemberian bantuan kepada warga yang terdampak.
Informasi yang dihimpun terkait anggaran penanganan pandemi Corona ini mencapai Rp 21,34 miliar. Jumlah tersebut sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran dan Belanja) yang diajukan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari.
“Perinciannya adalah Rp 12,869 miliar akan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan yang nanti disasarkan untuk mencukupi kebutuhan Puskesmas, Rumah sakit swasta dan pos-pos pintu masuk Gunungkidul, lalu Rp 8,475 miliar untuk pelayanan pencegahan akan dialokasikan di RSUD Wonosari”,jelas Supriyadi saat dikonfirmasi Rabu (08/04/2020).
Mengutip dari pernyataan Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Kuntariningsih banyak kegiatan yang dibatalkan pelaksanaannya bisa dialih fungsikan untuk mencukupi kebutuhan yang diperlukan jika ada kekurangan.
“Termasuk untuk dana keistimewaan ini, apakah dari Dinas Kebudayaan nantinya bisa dialokasikan untuk penanggulangan virus Corona ini,” sambung Supriyadi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan propinsi dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara dalam penyampaian kendala yang dialami selama ini, Dinas Kesehatan mengatakan bahwa kurangnya dokter spesialis dan tenaga medis untuk ditempatkan di RSUD Saptosari salah satunya.
WJ (Wahyudi)