WARTA JOGJA | BANTUL – Pengelola TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terakhir) Piyungan menutup sementara pengiriman sampah.Tempat pembuangan sampah yang secara resmi dikelola oleh Pemeritah Daerah Istimewa Yogyakarta ini resmi ditutup Rabu (08/04/2020) selama tiga hari.
Penutupan ini terkait excavator yang dipakai untuk meratakan sampah mengalami kerusakan.Akibatnya truk-truk pengangkut sampah yang sedianya akan membongkar di TPST Piyungan ini terpaksa putar balik dengan masih bermuatan sampah untuk Kembali ke Pemda D. I Yogyakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta, Suyana mengungkapkan bahwa dia mendapat laporan dari sopir truk pengangkut sampah yang tidak diperkenankan masuk ke TPST Piyungan karena ditutup oleh pihak pengelola.
“Kalau datangnya pagi tadi masih bisa membongkar sampah-sampah tersebut.Menurut informasi yang saya terima bahwa alat berat yang digunakan untuk meratakan sampah disini mengalami kerusakan”, Kata Suyana Kamis (09/04/2020).
Kejadian seperti ini sudah berulangkali terjadi sehingga permasalahan terkait sampah yang tertimbun di depo kian menumpuk dan menimbulkan permasalahan baru.
Staf adaministrasi TPST Piyungan, Sumarwan mengungkapkan alasan sementara ditutupnya kawasan tersebut bukan karena faktor minimnya alat berat yang beroperasi, terlebih karena minimnya dermaga pembuangan sampah yang tersedia, itupun hanya satu sehingga antrean truk yang akan membongkar sangat panjang.
Kondisi jalur di TPST Piyungan sendiri becek karena kawasan di DIY sering terjadi hujan akhir-akhir ini, apalagi sebagian sisi dermaga pembuangan sampah sangat curam, dikhawatirkan truk yang nekat masuk akan terperosok sebelum tumpukan sampah diratakan.
Sementara, Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, Fauzan Umar membenarkan penutupan operasional tempat pembuangan sampah tersebut selama tiga hari.
Ketika dipertanyakan alasan ditutupnya TPST Piyungan, Fauzan Umar membeberkan akan menyelesaikan revisi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) terlebih dahulu.
“Saya mohon waktu untuk penyelesaian revisi DPA dulu “, pungkas Fauzan Umar singkat.
Setelah menelisik dalam kurun waktu tiga tahun ini saja, persoalan di TPST Piyungan sering kali terjadi, banyak hal yang harus direvisi dari Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pihak pengelola resmi dan juga pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan, sehingga tidak timbul persoalan baru di kemudian hari.
WJ (Wahyudi)