Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Universitas Negeri Yogyakarta Secara Sah Telah Dilaksanakan
WARTA JOGJA | Sleman – Pelepasan dua bidang tanah Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang terletak di Padukuhan Kepuh, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul kepada pihak Universitas Negeri Yogyakarta dilakukan di Gedung Rektorat UNY Jl. Colombo No. 1 Karang Malang, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Kamis (09/04/2020).
Pelepasan ini dilakukan dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul Achmad Suraya SE. Pelepasan Hak Pakai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Ir. Drajad Ruswandono, MT atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul diterima oleh Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M. Pd Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.
Agenda ini disaksikan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Winaryo, SH, M. Si.dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul (BKAD) Saptoyo S. Sos,M.Si.Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah yang hadir diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Bahron Rosyid, S. Pd, MM.
Sebagai acara inti, dalam kesempatan ini dibacakan Surat Pernyataan Pelepasan Hak oleh Bowo Widiono,A. Ptnh,S.H,Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
Pelepasan hak ini merupakan tindaklanjut proses pemindahtanganan barang milik daerah berupa dua bidang tanah seluas 43.133 m2 dan 2.958 m2 sebagaimana dalam Naskah Perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan Universitas Negeri Yogyakarta, yang telah dilakukan pada bulan Oktober 2019 lalu dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul.
Pelepasan hak ini kemudian akan diikuti dengan permohonan hak pakai atas nama Universitas Negeri Yogyakarta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai upaya memperoleh legalitas hak berupa sertifikat tanah.
“Dengan segala keterbatasan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, kami mohon maaf atas lamanya proses legalitas yang memang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, monggo proses selanjutnya sepenuhnya kepada pihak UNY dalam pengelolaannya”, ungkap Drajad Ruswandono.
Drajad Ruswandono berharap Kabupaten Gunungkidul kedepannya akan lebih maju dengan berdirinya UNY ini.
Sutrisno Wibawa didampingi Edi Purwanto, wakil Rektor UNY menyampaikan terimakasih kepada Pemda Gunungkidul yang telah memberikan kesempatan kepada UNY untuk ikut membangun Gunungkidul, dengan membuka beberapa program studi di Gunungkidul sesuai ijin yang diperoleh.
“Seperti yang telah kita ketahui, proses pembangunan Kampus UNY telah berjalan, dengan tahapan yang dalam perencanaan ada lima fakultas yang akan dibuka diantaranya Fakultas Sekretaris,Akuntansi, Tata boga, Pariwisata dan Fakultas Tatabusana”,kata Sutrisno.
Acara selesai, dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan Surat Pernyataan Pelepasan Hak kepada masing-masing pihak oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
WJ (Wahyudi)