WARTA JOGJA | YOGYAKARTA – PT. KAI ( Kereta Api Indonesia) Daerah Operasi 6 Yogyakarta tidak menerima keberangkatan maupun kedatangan kereta api tujuan Jakarta hingga dua minggu mendatang sejak 10 April sampai 23 April 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas PT. KAI Daop 6 yogyakarta, Eko Budianto. Seiring diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Jakarta yang sudah diterapkan Jum’at (10/04/2020),sehingga kebijakan inipun diambil PT.KAI Yogyakarta mengikuti aturan yang tersebut.
” Mulai hari Sabtu (11/04/2020) tidak ada perjalanan Kereta api menuju Jakarta, begitu juga sebaliknya. Kami tidak bisa lagi mengakomodir penumpang dari Jogja menuju Jakarta dan kota-kota yang dilintasi sampai dengan tanggal 23 April mendatang”, Jelas Eko Budianto.
Setidaknya ada 14 perjalanan Kereta api yang dibatalkan, diantaranya Argo Dwipangga, Gajayana, Senjautama Solo, Fajar Utama Solo, Bima, Matarmaja,Bengawan dan Brantas. Kesemuanya itu yang biasa mengambil rute Yogya-Gambir atau sebaliknya, dan Yogya-Pasar Senen atau sebaliknya.
“Pembatalan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,dan juga menyesuaikan aturan yang berlaku, karena penerapan kebijakan PSBB Pemerintah DKI Jakarta”, imbuh Eko Budianto.
Untuk rute Kereta api jarak dekat, PT. KAI Daop 6 Yogyakarta masih beroprasi diantaranya Batara Kresna, Kahuripan, Ranggajati, Prameks, Sritanjung, Wijaya Kusuma dan Sancaka.
Menurut keterangan Eko Budianto, jika memang kereta harus berangkat hanya diberlakukan 50% persen dari kapastas gerbong sebagai upaya physical distancing bagi para penumpang Kereta api.
Terkait pembatalan penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket, PT.KAI memberikan fasilitas pembatalan secara online dan pelayanan tatap muka, mulai berlaku sejak 1 April 2020 sampai dengan PSBB selesai diberlakukan.
Hingga hari ini, PT. KAI Daop 6 Yoyakarta telah melayani pembatalan penumpang sebanyak 6.532 orang dan jika masih ada pembatalan yang akan dilakukan tetap akan dilayani.
Langkah yang diambil oleh PT. KAI Daop 6 Yogyakarta ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai dengan himbauan Pemerintah Pusat agar penyebarannya tidak semakin meluas.
WJ (Wahydi)