Warga Takut Makamkan Korban Meninggal Mendadak, Wakil Bupati Kerahkan TAGANA Dan SAR Gunungkidul Guna Pemulasaraan Jenazah
WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL – Peristiwa meninggalnya salah satu warga Padukuhan Kropak, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, pada Minggu (12/04/2020) ditengah pandemi Covid-19 meninggalkan cerita tersendiri di kalangan masyarakat setempat.
Pasalnya warga Padukuhan Kropak tidak berani mengambil inisiatif seperti lazimnya mereka lakukan kegiatan dalam menguburkan jenazah warga setempat sebelum kondisi penyebaran virus Corona merebak.
Seperti pemberitaan sebelumnnya, bahwa salah satu warga Padukuhan Kropak, asal Jawa Barat bernama Wadiman (53) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di kamar kostnya.Korban baru bebas dari masa tahanan di rutan (Rumah tahanan) Wonosari sepuluh hari yang lalu setelah mendapat asimilasi dari pemerintah terkait dampak Covid-19 ini.
Mendapati laporan warga, Jajaran Polsek Semanu bersama Tim Inafis Polres Gunungkidul dan tim medis Puskesmas Semanu II dimpingi relawan dari SAR Gunungkidul dan Tagana segera mendatangi tempat kejadian.
Dengan pemeriksaan dan Identifikasi sesuai proses tahapan tanggap darurat Covid-19 akhirnya menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah serangan jantung. Hal ini disampaikan oleh tim medis atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Tim Inafis Polres Gunungkidul.
Satiman (42)salah satu warga Padukuhan Kropak mengatakan, walaupun hasil uji bisa dipastikan bukan terpapar Corona, tetapi warga merasa was-was dan tidak bersedia memulasarakan Jenazah korban.
“Kalau situasinya tidak seperti sekarang ini, kami bersedia, tetapi kondisinya sekarang beda jadi kami takut”, ungkapnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul Drs. Immawan Wahyudi M.H menyampaikan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga, bahwa berdasarkan hasil tes tim medis terhadap jasad korban karena serangan jantung bukan karena terpapar corona, jadi tidak perlu takut.
“Setelah kami diskusi dengan pihak keluarga korban yang berada di Jawa Barat melalui telepon, akhirnya sepakat bahwa korban diijinkan untuk dimakamkan disini saja”, jelas Immawan.
Setelah serangkaian prosesi pemulasaraan jenazah tinggal penguburan, Wakil Bupati meminta kepada Tim SAR dan Tagana untuk melaksanakan prosesi pemakaman, dengan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap sesuai Protokol Gugus Tanggap darurat Covid-19.
Pemakaman korban pun selesai dilaksanakan. Wakil Bupati menghimbau, pemberitaan yang berlebihan dan kurangnya pemahaman di masyarakat bisa menjadikan rasa kekhawatiran yang luar biasa, sehingga diharapkan masyarakat agar bijak dalam menerima informasi dan juga peran serta pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih ditingkatkan.
WJ (Wahyudi)