Mendadak Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit, Warga Dadapayu Dimakamkan Sesuai Protokol Penanganan Covid-19

WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL – Seorang pemuda warga Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu berusia 22 tahun meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk berobat, Jum’at (24/04/2020) pukul 14.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun redaksi melalui Kepala Desa Dadapayu, Jumadi mengatakan bahwa riwayat jenasah tersebut hari Sabtu (18/04/2020) pulang dari tempat kerjanya yang beralamat Desa Senggotan,Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Selang empat hari kemudian pemuda tersebut mengeluh sakit pada ulu hati, merasakan mual dan nafsu makan berkurang, kemudian dibawa ke sebuah klinik untuk berobat.

“Menurut pihak keluarga, setelah diperiksa oleh petugas klinik terus diberi obat, setelah itu diijinkan pulang”, jelas Jumadi.

Karena sakit yang tidak kunjung sembuh, pada hari Jum’at (24/04/2020) pukul 14.00 WIB pihak keluarga berinisiatif membawa pasien ke Puskesmas Semanu, dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Wonosari,akan tetapi pihak keluarga berinisiatif untuk membawa pasien ke rumah sakit di Semanu yang jaraknya relatif lebih dekat dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Silahkan Baca  REFLEKSI 76 TAHUN HUT RI Oleh : Ma'arif Fuadi Kepala Sub Divisi Dakwah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, pasien dinyatakan sudah meninggal, pihak rumah sakit menolak melakukan pemulasaraan jenasah karena terkendala APD (Alat Pelindung Diri) yang tidak memadai serta minimnya pengetahuan tentang pemulasaraan berdasarkan standar protokol penanganan Covid-19.Kemudian menyarankan agar pasien yang sudah dinyatakan meninggal tersebut untuk dibawa pulang saja.

Dengan kondisi wabah Covid-19 yang tengah melanda saat ini, akhirnya pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke pemerintah Desa Dadapayu.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Puskesmas Semanu kemudian mengambil inisiatif untuk menghubungi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul.

Pemerintah Desa Dadapayu sendiri mengambil langkah cepat dengan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan masyarakat agar tidak terjadi penolakan dan kesalahpahaman warga.

Silahkan Baca  Apel Pengecekan OLC 2021, Kapolres Kendal Melalui Kabag Ops: Personel Satgas yang Tersprin Agar Dilaksanakan Sebaik-baiknya

Jenasah tersebut akhirnya dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan menerjunkan relawan Covid-19 dari BPBD dan PMI dengan APD lengkap. Jenazah akhirnya selesai dimakamkan pukul 20.00 WIB di tempat pemakaman umum desa setempat.

Kapolsek Semanu, AKP.Ahmad Fauzi Wibawa menjelaskan terkait dengan pemakaman tersebut tidak ada penolakan dari warga sekitar.

“Proses pemakaman berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari warga”, terang Kapolsek Semanu.

WJ (Wahyudi)

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *