BERSAMA KEMENAG DIY CEGAH WABAH COVID 19 DENGAN IBADAH RAMADHAN DARI RUMAH

WARTA JOGJA | BANTUL — Dasar umat Islam adalah Majlis Ulama Indonesia (MUI), MUI menyerukan bahwa umat Islam dalam rangka menyikapi pandemi Covid 19 diharapkan bisa beribadah dari rumah, sebenarnya baik jum’atan maupun ibada ramadhan ini. Dalam penyampaian Kakanwil kemenag DIY, Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I yang juga ketua Takmir masjid Al-fajar Klayu Timbulharjo Sewon Bantul, Ahad, 26/04/2020.

Seperti masjid di kampung Klayu ini setelah tiga kali tidak ada jum’atan warga merasa kangen, akhirnya tokoh masyarakat datang kepada dirinya untuk minta kebijakan dan pengarahan untuk penyelenggaraan shalat jum’at. Karena, keinginan jama’ah yang kuat dan didorong dari masjid lingkungan sekitar sudah menyelenggarakan jum’atan.

Silahkan Baca  Pelantikan DPC PPP Kota Jogja Oleh Ketua DPW PPP DIY M.Yazid S.Ag Berjalan Lancar

Sehingga, boleh menjalankan shalat jum’at dengan diperketat melalui protokoler kesehatan, cuci tangan dengan sabun, pakai masker, hindari kontak fisik seperti salaman setelah sholat sementara ditiadakan, jaga jarak langsung dibuat titik-titik shofnya yang berukuran 1,5 m, karpet semua digulung kemudian masing-masing jama’ah membawa sajadah sendiri-sendiri.

Selain itu, Penyemprotan 2 x yaitu di hari senin, dan jum’at, dan sebelum jamaah masuk ke masjid dites suhu badannya serta bagi yang sakit kita anjurkan tidak ikut melaksanakan jum’atan. Hal, bentuk menyikapi wabah covid 19. Kegiatan ibadah ramadan juga diperketat seperti pengajian mejelang puasa, shalat tarawih, buka bersama dan kultum ba’da shubuh kami tiadakan.

Adapun Sholat live streaming tidak boleh, karena makmum harus tahu langsung posisi imam bukan pelantara alat.
Edi ingin menyampaikan pesan Pak Mentri Agama Fachrul Razi  dari surat edaran No. 6 tentang panduan beribadah pada bulan ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, melalui jaringan yang cukup kuat dan besar berupa 640an Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 150an Paif yang ada di berbagai kecamatan termasuk di kecamatan Sewon, 2000 guru Madrasah sehingga bisa diinformasikan kepada takmir masjid/mushalla dan masyarakat secara masif.

Silahkan Baca  PENGADILAN NEGERI WONOSARI MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENERAPAN SPPT-TI DI HOTEL MARRIOT JOGJA

Harapnya Sekretaris Penyuluh Agama Islam Non PNS, Rustam Nawawi, S.Pd.I yang juga salah satu penyuluh teladan propinsi tahun 2018, menambahkan tugas kami menjalankan surat edaran Kakanwil Kemenag DIY No.1132 yaitu melakukan pemantau kegiatan takmir masjid/musholla selama ibadah Ramadhan 1441 H dalam rangka Pencegahan Covid-19 dan pendataan Marbot, Penjaga Perpustakaan, Guru Ngaji di Masjid/Mushalla dilingkungan Kemenag DIY dan Penjaga KUA kecamatan Sewon yang rawan akibat dampak Covid-19.

WJ ,( Rus ,)

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *