Layanan Nikah KUA Dengan Jaga Kesehatan Diri Saat Pandemi

WARTA JOGJA | BANTUL – Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI bersama Bina KUA dan Keluarga sakinah Kementerian Agama RI memberikan penguatan fungsi dan pelayanan KUA di masa pandemi.

Sesditjen Bimas Islam H. Tarmizi Tohor mengungkapkan dalam webinar Penguatan Fungsi KUA dalam melayani Masyarakat Rabu 17/06/2020 kemarin.

Hal ini, sesuai dengan lahirnya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P. 006 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.
Bagaimanakah dengan layanan KUA di tengah pandemi?, Kepala KUA Kecamatan Sewon, Asrori, SH menyampaikan bahwa KUA yang dipimpinnya tetap melaksanakan layanan pernikahan sesuai aturan di masa pandemi Covid-19.
“Kami tetap melayani permohonan nikah, tapi tentunya sesuai protokol kesehatan, juga sesuai arahan dari atasan, Kanwil Kemenag DIY dan mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam Nomor P. 006 Tahun 2020,” kata Asori di sela tugasnya, Jum’at 19/06.

Silahkan Baca  Amankan Demo di Kantor Golkar, Warga sekitar Apresiasi Kinerja Polisi

Protokol kesehatan saat prosesi majlis nikah itu hanya diperbolehkan maksimal sepuluh orang peserta prosesi akad nikah. “Selain itu juga wajib pakai masker dan sarung tangan, jaga jarak serta cuci tangan sebelum masuk ruangan,” tegasnya.
“Kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sewon, Bantul, mari bersama-sama untuk menjaga keamanan kesehatan diri saat pandemi,” ajak Asrori.

Sementara salah satu pasangan nikah yakni Nurul Hidayah-Muhammad Mukafi Ni’am memberikan apresiasi atas pelayanan nikah di KUA Kecamatan Sewon. “Pelayanan sudah bagus di KUA Sewon dan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Nurul, warga Ngoto RT 01 Bangunharjo Sewon, Bantul kepada redaksi.

Sedangkan sang suami, Kafi, berharap adanya petunjuk arah menuju tempat KUA Kecamatan Sewon yang sementara ini menempati kediaman Dukuh Geneng Panggungharjo karena Kantor KUA Kec. Sewon sedang direnovasi.
Sekretaris FKPAI KUA Kecamatan Sewon, Rustam Nawawi Pelaco, M.Pd menambahkan, di KUA Sewon, penyuluh sering dilibatkan untuk membantu kegiatan kantor. “Kami juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan informasi nikah baik secara langsung maupun lewat media,” ujar Rustam.

Silahkan Baca  SUDAH LAMA TERBENGKALAI KINI WISATA BENDUNGAN PAKEL EKSIS KEMBALI

WJ ( Rus )

Penulis

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *