Dua Mantan Pejabat RSUD Wonosari Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Jasa Pelayanan Medis Tahun 2009 – 2015

WARTA JOGJA | WONOSARI -(08/Sept/20)
Dua Mantan Pejabat RSUD Wonosari Gunung Kidul yang ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta yakni berinisial Ii ,mantan Direktur dan AS ,Kabid Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik,saat ini harus menjalani Pemeriksaan di Kejati Yogyakarta dan Polda Yogyakarta,sejak kasus tersebut di Limpahkan Atau Pelimpahan Tahap Pertama dari Penyidik Ditkrimssus Ke Kejati Yogyakarta,sudah dikembalikan lagi untuk dilengkapi data datanya ke Polda Yogyakarta.

“Prinsip Kasus yang merugikan asset dan kerugian negara sekitar 400 jutaan ini ,serius ditangani Ditkrimssus Polda Yogyakarta terbukti Minggu kemarin hasil monitor Warta Jogja di Polda Yogyakarta,ada beberapa Pegawai RSUD Wonosari ada diruangan Pemeriksaan Polda Yogyakarta ,akan tetapi tak satupun mau menjawab saat Warta Jogja mau Konfirmasi,Hanya Gelengan Kepala mau konfirmasi .

Silahkan Baca  Pasca Scandal Perselingkuhan Dua Oknum Guru,Wali Murid Menjadi Gelisah dengan Mental Anaknya

Salah satu Petugas Tipikor Polda saat ditanya belum bisa memberikan keterangan ,saat di Kejaksaan Tinggi pun sama belum bisa menemui Pejabat yang bisa memberikan Keterangan untuk dikonfirmasi.

Sekda Gunungkidul Ir Drajat saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan ,Mengingat salah satu tersangka masih aktif menjadi Pegawai Negeri Sipil menjawab “Pemda sampai saat ini Belum bisa memberikan sanksi karena masih proses diKejaksaan Tinggi”jawabnya.

( 001 )

Follow me!

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *