WARTA JOGJA | SLEMAN — Mengawali realisasi pembangunan fisik dan non fisik wilayah desa Sendangadi tahun anggaran 2021 hari ini, Rabu 9 September 2020 Pemerintah Desa Sendangadi mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Bertempat di Gedung Satunama, dihadiri oleh Perangkat Desa Sendangadi (Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kaur, Dukuh, Staf), Unsur Kelembagaan yakni BPD, LPMD, PKK, Disabilitas, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat serta Babinsa dan babhinkamtibmas Desa Sendangadi.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Desa Sendangadi, Drs. H. Damanhuri, MBA, MM lebih kurang pada jam 10.00 WIB. Disertai ucapan terimakasih kepada seluruh hadirin terutama Seluruh perangkat Desa Sendangadi yg telah mendukung program desa dengan baik.
Dalam sambutannya Panewu Kapanewon Mlati, Drs. Yakti Yudhanto yang juga hadir dalam acara tersebut bersama Kepala Jawatan Kemakmuran Yuni Suryani, S. Sos, Kepala Jawatan Sosial, Sarwiningsih, S. Sos dan Pendamping Desa Sendangadi, menyatakan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap Pemerintah Desa Sendangadi karena sudah mengawali Musrenbangdes untuk Kapanewon Mlati yang terdiri dari lima (5) desa. Diharapkan desa-desa yang lain segera menyusul.
Dalam kesempatan yang sama, Ngatijan, S. Sos berharap pelaksanaan pembangunan fisik non fisik wilayah Desa Sendangadi yang dianggarkan oleh dana desa bisa terealisasi dengan baik tanpa ada temuan di lapangan.
Pemaparan program disampailan oleh Sekretaris Desa Sendangadi, Parjiyana, S. Sos. Secara keseluruhan sumber dana desa ada Rp. 4.337.390.477,- dengan rincian Dana Desa Rp. 1.177.456.000,- , ADD Rp. 1.429.803.340,- , Bagi Hasil Pajak Rp. 716.756.562,- , PAD 700.000.000,- , BKK Rp. 533.000.000,- , Pendapatan lain – lain Rp. 200.000.000,-.
Adapun jumlah belanja berdasarkan usulan padukuhan dan program desa berjumlah Rp. 5.619.688.992,-
Dengan sumber dana yang sudah disebutkan diatas terdapat defisit atau kekurangan dana sejumlah Rp. 862.653.090,-
Sesi diskusi berlangsung lancar karena dari masing masing yang mengusulkan program sangat menyadari kemampuan desa yang sudah mencermati setiap usulan dengan pertimbangan skala prioritas dengan bijak.
Beberapa permasalahan ditingkat bawah didiskusikan bersama. Pemangku wilayah Padukuhan kasi kaur yang sudah mengusulkan program masing – masing legawa menerima dana yang pada tahun 2021 dianggarkan sesuai kemampuan Desa Sendangadi.
Hasil Musrenbangdes yang disampaikan oleh V.Tukiman menerima semua usulan program dengan harapan bisa terealisasi sesuai usulan. Semoga desa mampu memfasilitasi anggaran yang dibutuhkan termasuk kekurangan dana bisa tertutup karena masih ada waktu untuk menggalang dana sesuai kekurangan yang dibutuhkan bahkan lebih.
Dalam hal pelaksanaan nantinya dibutuhkan pengawasan bersama supaya tidak terjadi ketimpangan dan temuan permasalahan di lapangan.
WJ ( Runtik )