WARTA JOGJA | GUNUNGKIDUL –( 19/10/20 )
Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres GunungKidul yang dipimpin AKP Dwi Astuti,S.H. M.H.patut diacungi jempol dalam kurun waktu 2 bulan bulan September dan Oktober 2020 Belasan tersangka baik pemakai pemain dan pengedar sudah ditangkap bahkan ada residivis.
Semua tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum,”
Mengingat ancaman Hukumanya 15 tahun” tutur Astuti konfrensi pers di aula mapolres Gunungkidul Senen 19/10/2020.
Kami jajaran Satnarkoba polres Gunungkidul tidak berpuas diri atas keberhasilan ini,akan selalu upaya untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah Gunungkidul kita akan selalu melakukan Patroli dan Operasi untuk menindak para pemain narkoba itu.
Mudah mudahan para pelaku maupun pemakai dan pemain punya rasa efek jera setelah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Barang barang yang disita Berbagai macam pil dan tembako jenis Gorilla serta handphone milik para pelaku tegas Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti,SH.M.H.
WJ ( Totoks )