Terobosan Pelayanan Disdukcapil Untuk Warga Masyarakat di Tengah Pandemi
WARTA JOGJA | SLEMAN – Banyak terjadi permasalahan terkait dengan data administrasi kependudukan di satu wilayah, baik itu di tingkat Rukun Tetangga, Padukuhan, Kalurahan, Kapanewon dan seterusnya hingga ke tingkat wilayah Nasional.
Berangkat dari hal tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi tentang Adminduk wilayah Kapanewon Mlati.
Berlangsung hari ini, Selasa, 26 Januari 2021 di Aula Kalurahan Tlogoadi. Dihadiri oleh Perangkat Kalurahan terutama Dukuh se Kapanewon Mlati, Lurah Tlogoadi, Kepala Pelayanan Umum Kapanewon Mlati, Penewu Mlati, dan Pejabat Disdukcapil Kabupaten Sleman.
Lurah Tlogoadi, Drs. Sutarjo mengapresiasi penyelenggaraan acara ini yang tentu sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Panewu Mlati, Drs. Yakti Yudanto dalam pengantar sambutannya masih ada beberapa permasalahan di tengah masyarakat yang perlu diselesaikan segera terkait dengan administrasi kependudukan terkait dengan kepemilikan kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan akte baik akte kelahiran dan akte kematian.
Panewu Mlati berharap Dukuh yang bersinggungan langsung dengan warga masyarakat bisa menjembatani keperluan warga apalagi warga disabilitas.
Drs. Yakti Yudanto menegaskan terkait pelayanan prima untuk warga jika ada yang mengurus pembaruan kk, penerbitan akte, perubahan status, dan untuk perekaman data KTP El jika persyaratan yang diperlukan sebagai data pendukung lengkap segera akan dilayani di Kapanewon Mlati. Dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap dukuh dan atau pejabat kalurahan.
Hal menarik ada agenda kado nikah dari Kapanewon Mlati yaitu perubahan data status sesudah pernikahan berlangsung di hari kerja tentu dengan persyaratan data dilampirkan dan diketahui oleh pejabat kalurahan setempat saat pengajuan persyaratan pernikahan.
Hal tersebut dilakukan oleh Panewu bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama sebagai bentuk layanan prima untuk masyarakat.
Lebih lanjut ditegaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dalam hal ini disampaikan oleh Raden Rara Endang Mulatsih bahwa hal tersebut ditanggapi positif oleh disdukcapil.
Diungkapkan bahwa hingga saat masih ada warga yang belum melakukan perekaman data KTP El. Beberapa diantaranya termasuk lansia dan kaum disabilitas. Untuk itu Beliau berharap dengan adanya kesempatan ini untuk bisa digunakan dengan sebaik-baiknya oleh dukuh agar bisa menyampaikan terkait dengan informasi data riil di masyarakat.
Sosialisasi dan Pembinaan Adminduk bagi Perangkat Desa sangat bermanfaat untuk semua.
Progres membangun sistem untuk mempermudah pelayanan warga, terutama untuk para lansia dan penyandang disabilitas yang butuh pendampingan dan layanan prima.
Disdukcapil akan bekerja sama dengan Kapanewon dan Kalurahan untuk jemput bola perekaman data KTP Elektronik geliat Disdukcapil, Perangkat Kalurahan dan Kapanewon di tengah Pandemi.
( WJ- Runtik )