Karaoke Terajana di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Wonosari

WARTA JOGJA | WONOSARI Rabu/10/03/21, Bertempat didesa Bejiharjo Kapanewon Karang Mojo Kabupaten Gunungkidul,Sebidang Tanah seluas 113 M2 tercatat Atas Nama Sumini nomer Sertifikat 10732,yang sebelumnya dipakai usaha Karaoke Terajana,Rabu 10 Maret jam 10 Wib ,Juru sita PN Wonosari Srisubriantini,S.H.Heri Harjanto Panitera PN Wonosari Perwakilan Bank Dewa Artha Perangkat Desa Bejiharjo serta dari Polsek Karang Mojo dan Polres Gunungkidul,telah menyerahkan Surat Penetapkan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Wonosari tertanggal 03 Maret 2021 Nomor : 9/Pdt.Eks/2020/PN.Wonosari.

Jurusita dan didampingi Panitera menjelaskan Pihak Pengadilan hanya sebagai sarana untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut dan agar pemilik lahan menyelesaikan permasalahan dengan Pihak BPR (Bank Dewa Artha) sesuai dengan kesepakatan awal.
Akhirnya pihak Pemohon Eksekusi dan Pihak Termohon Eksekusi bisa saling memahami sehingga kegiatan lancar dan aman terkendali .
Wj Totoks

Silahkan Baca  Gladhi Rutin Lapanan Macapat Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istmewa Yogyakarta.

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *