WARTA JOGJA | JAKARTA -Ramadhan tahun ini, Jakarta Islamic Centre mempersembahkan program siaran baru yakni “Hukum Waris dan Realisasinya di Masyarakat”. Program ini diinisiasi oleh Divisi Takmir Jakarta Islamic Centre yang tentunya mengangkat tema mengenai waris, yakni tentang hibah, wasiat dan banyak hal lainnya akan dikupas.
Program yang akan tayang selama Ramadhan dengan 4 episode ini mengangkat tema mengenai Urgensi Ilmu Waris, Beberapa Kekeliruan dalam Pembagian Waris, Antara Waris, Hibah & Wasiat (Bagian 1 & 2). Tayang setiap Rabu pagi pukul 09.00 WIB mengusung Narasumber, Ade Kurniawan, Lc (Alumni Univ. Al Azhar Cairo, Praktisi & Konsultan Waris) dipandu host Hanny Fitriyah, S.Ag.
“Senang sekali program ini akan tayang perdana pada 14 April dengan harapan JIC bisa menjadi rujukan untuk siapapun Umat Islam baik itu alim ulama, maupun masyarakat umum untuk mengetahui lagi bahwasanya waris itu sangat dekat dengan kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat” Ujar Hanny
Ia mengungkapkan dipilihnya bulan Ramadhan untuk program waris, karena pada bulan suci yang istimewa ini Umat Islam bisa mengasah diri dari ibadah kepada Allah SWT serta pengetahuan Islam yang makin diperkuat.
“Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya lanjutan dari program ini setelah Ramadhan dengan ditambahnya episode berikutnya karena masih banyak materi yang belum dibahas.” Tambahnya
Ia menambahkan adapun materi yang ingin dibahas lebih lanjut salah satunya seperti harta bersama dan perhitungan waris yang juga mengacu pada Hukum Islam di Indonesia. Program Hukum Waris dan Realisasinya di Masyarakat, akan tayang dalam bentuk talkshow santai dan menarik di Radio JIC 107.7 FM, Audio Streaming www.islamic-center.or.id, Chanel YouTube JIC TV, dan Facebook Radiojic.
Reporter : Miftahul