WARTA JOGJA |WONOSARI -Jumat (28/05/21).Lurah Desa Siraman,Kapanewon Wonosari Gunungkidul Damiyo,agendanya Jumat 28/05/21 akan menjalani pemerikasaan.
Klarifikasi terkait adanya Perintah Klarifikasi surat dari Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, jelas Adit Jaksa Kejaksaan Negeri Wonosari Gunungkidul saat dikonfirmasi terkait Pernyataan Tim kuasa Hukum Desa Siraman Suparman dan Suyadi.
Suparman menjelaskan,tadi Pagi Lurah Desa Siraman mendapat telpon dari Seseorang yang mengatas namakan dari Kejari Wonosari Gunungkidul,yang akan klarifikasi terkait tanah Kas Desa Dusun Seneng Desa Siraman.
Berhubung sejak Tanggal 27/05/21/ ada Kuasa dari Desa Siraman maka akan mendampingi nanti di Kejaksaan Wonosari Gunungkidul ujar Parman Saat ditunggu Media diKejari.
WJ (Totoks)