Oknum Perangkat Kakurahan Diduga selewengkan dana Bantuan Sosial Tunai

WARTA JOGJA.COM | Kuningan- Minggu 12 November 2021 Warga desa Tajurbuntu,Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan,Provinsi Jawa Barat melaporkan pemerintahan desanya ke Polres Kuningan diunit Tipikor.Namun hingga saat ini Jum’at 21 Januari 2022 belum ada kejelasan kasusnya apakah berlanjut jadi tersangka atau tidaknya .

Sampai saat ini sudah ada dua perangkat desa yang sudah dimintai keterangan dipolres kuningan.Warga masyarakat berharap kepada Kapolres Kuningan untuk menindak lanjuti secara serius kasus ini agar kasus ini diusut sampai tuntas, ada sekitar 125 warga masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak sesuai dengan harapan yang dijanjikan pemerintah yaitu Rp.300.000 / bulan nya dan prosedur penyalurannya tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat kemensos.

Silahkan Baca  Dinsos DKI Apresiasi Wisudanya Disabilitas Intelektual di IPB

Bukti yang diperoleh oleh warga adalah foto serah terima dari Kantor POS Indonesia kepada penerima BANSOS BST yang ternyata disalahgunakan oleh aparat desa.

Sampai saat ini harusnya sudah 15x terima bantuan namun ada yang sama sekali belum pernah menerimanya bahkan ada warga yang sudah meninggal tetapi data menunjukkan telah terbayar, diduga tanda tangan penerima bantuan di palsukan oleh aparat oknum desa setempat untuk mengambil dana bansos tersebut. Masyarakat berharap instruksi dari presiden RI untuk menindak tegas pemerintah yang menyalahgunakan dana BANSOS.

Harapan terakhir warga ketika diwawancarai adalah pihak kecamatan kumpulkan 125 warga yang menerima bantuan Bansos di kelurahan Tajurbuntu dan di data apakah telah menerima 15 kali bantuan atau tidak.
( Kribo )

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *