WARTA-JOGJA.COM |Gunungkidul, Polres Gunungkidul mengadakan kegiatan upacara Korp Raport kenaikan pangkat dihalaman Mapolres Gunungkidul pada hari Senin (02/01/2023).
Sebanyak 94 personil anggota Polres Gunungkidul mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.Kenaikan pangkat diantaranya 74 personil Bintara ,2 personil naik pangkat menjadi Perwira menengah ,20 personil naik pangkat menjadi Perwira pertama.
AKBP Edy Bagus Sumantri menjelaskan,”Untuk Perwira,2 personil naik pangkat menjadi Kompol,17 personil menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan 3 personil menjadi Inspektur Satu (iptu)”.
Dengan diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, anggota Polres Gunungkidul harus bisa menjadi dewasa, profesional,penuh tanggung jawab dan berprestasi kedepannya.
Kenaikan pangkat menurut Kapolres Gunungkidul merupakan penghargaan kepada anggota yang memiliki kinerja, berprestasi dan dedikasi yang baik.
Pesan dari Kapolres,ditahun 2023 anggota Polres Gunungkidul kedepannya semakin solid dalam menjalankan tugas dan melaksanakan perintah pimpinan.
Dalam kegiatan upacara korp raport kenaikan pangkat itu juga dilakukan pelepasan purna tugas terhadap 2 personil Polisi per 1 Januari 2023, serta dilakukan pemberian penghargaan terhadap 8 personil berprestasi.
(mawan/pur).