WARTA-JOGJA.COM | Gunungkidul, Panggang, Telah terjadi pencurian burung dan sejumlah uang di Padukuhan Macanmati, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang.
Satu pelaku pencuri nyaris dihakimi warga,pelaku yang lain belum tertangkap setelah melakukan aksinnya dirumah Padiyo (60).
Kepada awak media korban pencurian menyampaikan,”Kecurigaan saya berawal pada hari Senin (09/01/2023) ada tamu datang kerumah saya pura-pura menawarkan tanah didaerah Magelang Jawa Tengah.”jelasnya.
Kemudian pukul 19.30 WIB, datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis Mio nopol AB 6244 LW. Mereka menerobos masuk lewat pintu belakang.
Tidak lama kemudian korban mendengarkan seperti pintu belakang ada yang membuka.
Merasa ada yang dirasa aneh ,korban mengkroscek kebenarannya.
Betapa terkejut kaget melihat dua orang sedang sibuk mencongkel almari serta burung Koci kesangannya.
“Spontan saya berteriak,tapi apa daya saya disekap,satunnya masih sibuk melakukan aksinya.
Karena panik saya berusaha mengambil kayu balok buat memukul pencuri itu,namun karena sekapan dari pelaku sangat kuat ,saya tidak bisa berbuat apa -apa”imbuhnya.
Mendengar teriakan korban oleh warga sekitar berdatangan ,namun pelaku berhasil kabur meninggalkan sepeda motornya. Tak hanya itu korban juga menemukan alat cokel berupa Linggis dan sepasang sepatu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Yang dibawa hanya uang 600 ribu dan burung koci kesayanganku, imbuhnya.
Dilanjutkan pemantauan dilapangan warga dan jajaran Kepolisian Sektor Panggang melakukan pengepungan dan pencarian terhadap pelaku diwilayah sekitar. Sampai di Kalurahan Girisekar dan Kalurahan Girikarto. Sampai akhirnya sekitar pukul 06.30 WIB satu pelaku bernama Agus Iwan Triyanto, warga Padukuhan Ngringin, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon, Karangmojo ditangkap basah saat sedang bersembunyi di sebuah bukit yang tak jauh dari rumah korban. Guna menghindari amukan massa petugas kepolisian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Panggang.
Dari pengakuannya, pelaku dalam melancarkan aksinya bersama seorang temannya inisial SMD warga Kapanewon ponjong. Pelaku sudah melakukan tindakan kejahatan pencurian satu Unit sepeda motor di wilayah Siraman, Kapanewon Wonosari pada tahun 2009. Sedangkan kasus kedua tahun 2019 penggelapan 1 Unit sepeda motor di wilayah Playen. Hingga kini satu pelaku masih dalam pencarian warga dan jajaran Polsek Panggang.
Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa saat dikonfirmasi media membenarkan informasi tersebut dan menyampaikan“Kami himbau kepada masyarakat agar lebih waspada kepada orang yang belum dikenal. Dan menjaga barang berharga milik demi menjaga keamanan masyarakat, sekitar kita”tandasnya.
(mawansc)