KARANGMOJO, GUNUNGKIDUL | WARTA-JOGJA.COM – Seorang oknum karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Surya Perwira Sejahtera yang berpusat di Colomadu, Kabupaten Surakarta dan beroperasi di Kabupaten Gunungkidul. masyarakat menyebut dengan sebutan ‘BANK PLECIT’ digelanggang ke kantor Polisi Karangmojo.
Penangkapan dikarenakan Karyawan melakukan penagihan diwaktu petang berprilaku arogan,melakukan tindakan anarkistis pengrusakan dirumah Sayem (78) salah satu nasabah Padukuhan Ngunut, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo.
Warga sekitar mendengar keributan itu tersontak kaget dan geram melihat ulah arogan karyawan bank kepada nasabah yang sudah tua.
Berdasarkan informasi dari Lurah Kelor, Suratman jika peristiwa itu terjadi pada hari Jum’ at (27/01/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Oknum Karyawan Bank plecit, melakukan penagihan ke rumah Sayem dalam keadaan kosong. Penagihan dilakukan sebelum nya dua (2) kali , tidak pernah ketemu dengan nasabah.
Nasabah dari pagi sampai sore hari melakukan aktivitas bertani diladang.
Penagihan yang ke tiga (3) pelaku tidak juga ketemu Sayem selaku nasabah.Karena merasa kesal pelaku melakukan tidakan pengrusakan perabot yang ada dirumah nasabah.
Sampe sore pelaku menunggu nasabah.
Korban sampai dirumah kaget melihat kondisi perabot rumah yang berantakan langsung disambut arogan dari pelaku.
Terjadi adu argumentasi sampai korban berteriak histeris.
Mendengar suara gaduh dan ribut di rumah Sayem warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mendapati seorang penagih hutang dari KSP mengamuk dengan merusak barang – barang milik Sayem, tidak senang dengan prilaku oknum penagih hutang yang arogan warga nyaris mengeroyok oknum tersebut, karena kesigapan Bhabinkamtibmas Kalurahan Kelor amuk masa dapat dihindari dan membawa pelaku digelandang ke Mapolsek Karangmojo.
“Oknum yang penagih hutang yang arogan sudah kami bawa ke Mapolsek Karangmojo.” terang Suratman.
Lurah Kelor mejelaskan, untuk mengantisipasi kejadian seperti ini lagi,beliu menghimbau warga jangan lagi mangajukan hutang kepada Bank Plecit karena kejadian ini sangat meresahkan masyarakat.
Kami berupaya dengan memperketat pengawasan terhadap beroperasinya bank plecit yang datang dari luar daerah.
“Masalah ini dapat menjadi pengalaman dan pembelajaran,karena berawal sebuah kesepakatan berujung ribut dan merugikan masyarakat”,Imbuhnya.
(mawan/barli)