WARTA-JOGJA.COM | Gedangsari, Gunungkidul – Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto S.Pd, melakukan penertiban kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong di SMK 1 Gedangsari Bulu, Kalurahan Hargomulyo, Kepanewon Gedang Sari, Kabupaten Gunung Kidul.
Personil yang terlibat dalam kegiatan razia tersebut adalah
-Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul IPTU Anang.
-Anggota Polsek Gedangsari.
-Anggota Dikyasa Polres Gunungkidul.
Dilaksanakan Pukul 15.00 Wib S/d Selesai, lokasi kegiatan didepan Polsek Gedangsari.
Dalam giat penertiban itu, berhasil ditemukan sebanyak 12 R2 dengan knalpot tidak standar (brong) di ganti dengan knalpot standar lalu dilakukan penyitaan knalpot yang tidak standar, selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan tertib lalu lintas oleh Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul ditemani Kapolsek Gedangsari kepada siswa pelanggar dan disampaikan oleh Orangtua (wali siswa) tersebut.
Selanjutnya,bagi siswa yang pelanggar diminta datang ke polsek gedangsari bersama orang tua (wali) . dianjurkan untuk mengganti knalpot yang standar serta dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Gedangsari dan Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul
Adapun tindakan yang dilakukan melepas semua kenalpot racing yang digunakan kendaraan siswa.
Selain itu, mereka juga mengimbau agar semua siswa tidak menggunakan kenalpot racing.
AKP Suryanto S.Pd menyampaikan, giat razia penertiban knalpot racing ini, merupakan salah satu upaya menindaklanjuti keluhan dari warga. Di mana keluhan terkait kenalpot racing ini banyak disampaikan oleh masyarakat bersuara bising knalpot racing ini mengganggu kenyamanan masyarakat.
” hal ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti dan bentuk respon keluhan dari masyarakat tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Kamtibmas yang lebih kondusif.Petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh siswa agar tidak menggunakan kenalpot racing. Dalam giat penertiban kenalpot racing ini, kita tidak hanya melakukan penertiban saja. Kita juga memberikan imbauan, dan mengajak semua masyarakat untuk menjaga Kamtibmas,”jelas AKP Suryanto S.Pd.
(Red/mawan).