WARTA-JOGJA.COM | Semin, Gunungkidul – Telah terjadi pencurian dua (2) buah Accu di pabrik penggilingan batu Padukuhan Kepuh, Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin , Kabupaten Gunungkidul.
Posisi Accu masih terpasang di mesin stone crusher hilang dibawa kabur maling.
Kapolsek semin melalui kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran menyampaikan kejadian pukul 18.30 WIB di Pabrik penggilingan batu milik Shintya (30) warga padukuhan Karang, Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin, Awal mula kejadian korban mendapat laporan dari karyawannya bahwa aki merek INCOE yang semula terpasang pada mesin penggilingan batu.
“Shintya selaku korban mendapat laporanan dari karyawanya kalau dua buah Accu mesin hilang,” jelasnya Iptu Sumiran.
Menurut Sumiran, kasus ini diketahui usai Shintya mendapat laporan dari karyawannya yang bernama Samino (43) dan Susanto (39).Mereka melapor pada Selasa (28/03/2023) pagi.
Adapun barang yang hilang berupa 2 unit aki.
Aki ini sebelumnya terpasang pada mesin untuk menggiling tanah dan batu.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta,” ungkap Sumiran.
Dugaan ini diperkuat dengan bukti rekaman CCTV yang terpasang di dalam area pabrik.
Adapun pria yang diduga kuat sebagai pelakunya juga terlihat dalam rekaman tersebut.
Sumiran mengatakan pencurian aki sudah beberapa kali terjadi di pabrik tersebut, dan diduga kuat pelakunya orang yang sama.
“Bukti dari visual CCTV menjadi referensi untuk terus kami perdalam kasus ini, termasuk menyelidiki pelakunya,” terangnya.
(Red/mawan)