Penulis Artikel: Putri Izzati Nur Mega Silvy.Mahasiswa Semester 6.UNY.Mata kuliah Energi Lingkungan dan Kebencanaan.
WARTA-JOGJA.COM | YOGYAKARTA, Perkembangan zaman saat ini terus berkembang secara pesat salah satunya yaitu pada bidang fashion. Tren fashion di lingkungan masyarakat terus menerus berubah mengikuti tren yang sangat cepat. Apalagi saat ini untuk memperkenalkan fashion sangat mudah yaitu melalui media sosial berupa Instagram, tiktok, dan lain sebagainya. Ketika masyarakat melihat perkembangan trend fashion yang ada di media sosial membuat mereka ingin mengikuti gaya atau trend yang dilihatnya agar terlihat mengikuti tren yang ada. Maka dari itu fungsi fashion saat ini tidak hanya digunakan sebagai pelindung tubuh tapi juga digunakan sebagai mengekspresikan diri, eksistensi diri, dan penanda sosial sehingga masyarakat tidak ingin ketinggalan zaman tentang fashion. Masyarakat yang terus menerus mengikuti trend fashion ingin mendapatkan harga yang terjangkau atau tergolong murah tetapi kualitas bagus dan sesuai trennya. Fenomena ini berkaitan dengan fast fashion yag mana produk fashion diproduksi secara cepat dengan harga terjangkau atau murah. Kejadian ini mengakibatkan meningkatnya pola konsumtif masyarakat terhadap fashion dan berakibat pada kerusakan lingkungan.
Pengertian fast fashion
Menurut Caro dan Martinez (2015) fast fashion merupakan model bisnis yang menawarkan pakaian modis dengan harga yang terjagkau. Menurut barnes & Les-Greenwood (2006) fast fashion merupakan suatu strategi bisnis yang memiliki tujuan untuk mengurangi proses yang terlibat di dalam siklus pembelian dan memimpin waktu dalam memasukkan produk fashion baru ke took-toko untuk memenuhi kebutuhan konsumen atau pelanggan. Selain itu terdapat pengertian pandangan tentang fast fashion dari segi supplier dan dari segi konsumen menurut Bhardwaj dan fairhuat (2010), dari segi supplier fast fashion yaitu industri pakaian yang memperhatikan hubungan antara pembeli, pemasok, respon yang cepat dan memanajemen rantai pasokan untuk memperoleh keunggulan di pasar. Sedangkan dari segi konsumen fast fashion yaitu pakaian yang murah dan trendi, cepat terjadinya perubahan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang mengetahui mode fashion saat ini.
Sejarah fast fashion
Pada awal abad ke-20 fashion sudah berhubungan erat dengan kegiatan budaya dan peristiwa sosial-politik. Dilihat dari kajian teoritis dan empiris tentang fashion hingga saat ini masih terus berkembang, baik dalam lingkup sosiologi atau studi kultural. Pada saat ini perkembangan trend fashion berkembang secara cepat dan pesat sehingga membuat orang-orang tidak ingin ketinggalan trend fashion yang ada dan mereka terus mencari barang-barang fashion keluaran terbaru dari berbagai produk brand yang ada. Sehingga hal ini memunculkan konsep ready to wear yang mana meniru gambaran atau gaya trend desainer Internasional ataupun nasional dalam bentuk pakaian atau fashion lainnya dengan bentuk yang sama tetapi dengan harga yang murah dan dalam jumlah yang banyak. Dalam kejadian tersebut membuat dunia industri fashion menyatu dengan fenomena percepatan kehidupan, yang mana produk fashion diproduksi dan dipasarkan secara cepat kepada masyarakat modern yang terpengaruh dari gaya hidup konsumsi trend fashion terbaru.
Pada saat ini perkembangan teknologi berkembang secara cepat sehingga berpengaruh dalam kegiatan percepatan fashion, baik dalam proses pengelolaan atau pencarian bahan baku, produksi desain, dan pemasarannya. Selain itu perkembangan teknologi membuat terjadinya pelipatan dan pemadatan ruang dan waktu, yang mana pemasaran produksi fashion dapat tersampaikan di berbagai negara dalam waktu yang singkat. Hal tersebut terjadi karena untuk memenuhi hasrat konsumsi masyarakat modern. Sehingga kejadian ini dikenal dengan istilah “Fast Fashion”.
Fenomena fast fashion ini awalnya dinilai sebagai suatu gaya bisnis yang inovatif dengan manajemen supply chain. Manajemen supply chain diartikan sebagai jaringan produksi dan distribusi yang efektif dan efisien. Akan tetapi fenomena fast fashion muncul ke permukaan bahwa bisnis tersebut telah menyimpang dan menerobos berbagai kode etik, seperti perburuhan sampai dengan persoalan lingkungan.
Ciri-ciri Bisnis Fast Fashion
Untuk mengetahui bisnis tersebut tergolong dalam fast fashion atau bukan dapat dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:
a. Para pemilik industri fast fashion memasukkan produknya di setiap negara dengan meningkatkan jumlah reseller atau ritel di seluruh dunia sehingga mudah dijangkau dan menambah banyak pelanggan atau konsemen.
b. Terdapat hubungan antara permintaan pelanggan dengan desain, pengadaan, produksi dan distribusi.
c. Siklus fast fashion memperlukan pengembangan pendek, prototyping cepat, dan banyak variasi sehingga pelanggan ditawarkan dengan desain terbaru dan jumlah terbatas.
d. Rantai pasokan fast fashion sangat cepat dan sangat responsif.
Dampak Negatif Fast Fashion Terhadap Lingkungan
Perkembangan fast fashion saat ini memang bagus di dalam dunia bisnis untuk meningkatkan pendapatan dan masyarakat sebagai konsumen fashion merasa terpenuhi dengan mengikuti trend fashion yang ada. Akan tetapi hal tersebut memiliki dampak yang negatif bagi lingkungan tambah lagi ketika tidak adanya respon dari pemilik bisnis atau masyarakat untuk menghindari ataupun mengurangi fast fashion. Dampak fast fashion mulai dari pembuatannya, bahan yang digunakan, sampai masyarakat setelah menggunakan fashionnya akan berdampak pada lingkungan. Berikut dampak negatif fast fashion terhadap lingkungan:
a. Pencemaran air
Fast fashion berdampak negatif terhadap pencemaran air karena bahan yang digunakan mengandung bahan kimia beracun. Hal tersebut terjadi karena bahan yang digunakan murah dan industri fashion sering tidak memperhatikan bahayanya bahan kimia yang ada dalam produk mereka, seperti pemberian warna pada pakaian, pemberian cetakan gambar, dan bahan yang digunakan untuk finishing produk.
Pencemaran air dari pembuangan bahan kimia pembuatan fashion sudah terjadi di Sungai Citarum Jawa Barat. Pembuangan bahan kimia tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun oleh pabrik tekstil disekitarnya. Kondisi air yang ada di sungai tersebut telah tercemar oleh timah hitam, merkuri, arsenik, dan nonylphenol (pewarna yang mengandung endokrin). Fenomena ini membuat terkontaminasinya air galon dari limbah tekstil yang tidak diolah terlebih dahulu sebelum dibuang dan berakibat juga pada pencemaran laut.
b. Pencemaran tanah dan air tanah
Fast fashion berdampak negatif pada tanah dan air tanah. Hal ini terjadi karena adanya pakaian bekas yang ditimbun di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang mengandung bahan kimia saat proses produksinya maka bahan kimia tersebut akan larut ke dalam tanah dan air tanah. Selain itu ketika bahan fashion terbuat dari serat alami seperti kapas akan menimbulkan pencemaran lingkungan seperti limbah makanan yang memproduksi gas metana rumah kaca karena terdegradasi dalam lingkungan anaerob yang abnormal. Dan ketika fashion terbuat dari bahan yang mengandung serat sintetis seperti poliester dan nilon akan sulit untuk terurai karena bahannya terbuat dari plastik.
c. Fashion yang membutuhkan bahan dari kapas mengakibatkan penanaman kapas membutuhkan air dalam jumlah besar dan besarnya pestisida membuat pencemaran lingkungan.
d. Fashion yang bahannya terbuat dari serat sintetis berasal dari minyak bumi yang tidak dapat diperbaharui.
Cara Menghindari Fast Fashion Secara Global dan Mandiri
Melihat pergerakan fast fashion yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maka kita semua perlu menghindarinya apabila tidak dimulai dari sekarang maka akan menimbulkan dampak yang lebih buruk kedepannya. Cara menghindari fast fashion dapat dimulai dari desainer, pemilik indutri fashion, dan kita sendiri sebagai pengguna. Meskipun dengan cara tersebut tidak langsung mendapatkan hasil yang baik tapi dengan proses tersebut secara terus menerus dapat mengurangi kerusakan pada lingkungan. Berikut cara-cara yang dapat digunakan:
● Bagi Desainer
a. Memperthatikan ethical fashion seperti memilih bahan produksi yang ramah lingkungan dan mempertimbangkan dampak limbah yang ada dalam proses produksi atau limbah produksi dapat digunakan untuk membuat barang lainnya.
b. Menggunakan label pakaian yang ramah lingkungan.
c. Memperhatikan kualitas bahan yang digunakan untuk memproduksi fashion, seperti melihat daya tahan barangnya dalam jangka waktu yang lama meskipun dipakai berulang kali.
d. Membuat desain fashion yang timeless sederhana dan bentuknya klasik sehingga ketika dipakai dalam jangka waktu yang lama tetap terlihat keren dan bagus.
e. Desainer membuat fashion dengan metode recycling dan upcycling yaitu dengan menggunakan bahan baku yang tidak terpakai bukan fokus terhadap kain tertentu.
f. Menerapkan konsep zero two, yaitu meminimalkan limbah material dalam proses peoduksi pakaian. Konsep ini bertujuan untuk menghilangkan limbah kain dalam proses pemotongan pola. Sehingga seorang desainer harus dapat berpikir secara bersamaan tentang masalah estetika dan fungsional pakaian.
● Bagi Pabrik Industri Pakaian
a. Menegelola limbah produksi pakaian sebelum dibuang, sehingga tidak menimbulkan pencemaran air.
b. Menggunakan bahan-bahan lokal dan pemasaran lokal sehingga dapat meningkatkan bisnis lokal dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
● Bagi Diri Sendiri
Cara yang dapat dilakukan bagi diri sendiri yaitu dengan membeli fashion melihat kualitas pakaian yang akan digunakan bukan kuantitasnya saja. Selain itu kita juga membeli fashion yang dapat di mix and match, sehingga kita tidak perlu memiliki fashion yang banyak tapi tetap bisa berganti style fashion.
Daftar Pustaka
Nidia, C., & Suhartani, R. (2020). Dampak Fast Fashion dan Peran Desainer dalam Menciptakan Sustainable Fashion. e-Journal, Vol. 9, No. 2. Hal 157-166.
Shinta, F. (2018). Kajian Fast Fashion dalam Percepatan Budaya Konsumerisme. Jurnal Rupa, Vol. 03, No. 01. Hal 61-76.
Leman, F. M., Soelityowati., & Purnomo, J. (2020). Dampak Fast Fashion Terhadap Lingkungan. Seminar Nasional ENVISI 2020: Industri Kreatif.