PROYEK BODONG ANGGARAN HIBAH COVID-19 UNTUK KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENCATUT NAMA BUPATI SUNARYANTA, KENAPA BUPATI PASIF?

WARTA-JOGJA.COM | Yogyakarta – Persiapan penyerahan SP2BJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa) di Dinkes Gunungkidul terjadi pada tanggal 19 Oktober 2021. Prosesi penyerahan SP2BJ dilakukan di Omah Kayu bersama Seno,Santi Endah dan Daniel Simanjuntak.

Dengan adanya kronologis proyek bodong anggaran hibah Covid-19 untuk Kabupaten Gunungkidul dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,kuasa Hukum dari Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain, korban penipuan proyek fiktif pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Erlita Kusuma SH., CLA sangat menyayangkan sikap Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta yang terkesan pasif karena belum juga mengambil langkah hukum terhadap kasus yang menimpa kliennya. Sangatlah jelas kasus ini mencatut nama Bupati Gunungkidul.

“Kami heran dan menyayangkan kenapa Bupati Sunaryanta tidak juga mengambil langkah hukum terkait kasus proyek fiktif yang jelas mencatut namanya,” terang Erlita saat dirinya menggelar konferensi pers bersama puluhan awak media dengan bertempat di Resto Ingkung Grobog Jalan Ipda Tut Harsono No.18 Timoho Kota Yogyakarta siang tadi. Selasa (20/06/2023)

Didalam penggalan kronologis mencatat pada tanggal 19 Oktober 2021, Seno, Santi Endah dan Daniel Simanjuntak mengatakan untuk saya dapat menunggu di Omah Kayu, Gunung Kidul untuk menunggu persiapan penyerahan SP2BJ di Dinkes Gunung Kidul. Setelah saya sampai di Omah Kayu (sekitar 10 menit), kami mendapat instruksi untuk segera merapat ke Kantor Dinkes Gunung Kidul. Pada saat saya dan Dani sampai di Kantor Dinkes Gunung Kidul (posisi saya masih di dalam mobil), Seno dan Santi Endah menyampaikan bahwa pihak Joko Pitoyo hanya menghendaki saya saja yang masuk menemui dia sehingga Dani saya perintahkan untuk tetap berada di mobil. Pada saat itu saya, Santi Endah dan Seno menemui Joko Pitoyo di ruangan Kepala Laboratorium Dinkes Gunung Kidul bersama dengan PNS yang bernama Zulfikar (Kepala Laboratorium Dinkes Gunung Kidul).

Silahkan Baca  INDONESIA TURUN TANGAN BANTU PALESTINA MEMADATI TITIK NOL KILOMETER JOGJA

Pada saat ini kami melakukan obrolan ringan (obrolan bertemakan mengenai kedekatan Joko Pitoyo dengan Bupati Gunungkidul dan Joko Pitoyo menawarkan proyek pengadaan barang Rumah Sakit lain di Gunungkidul), pada saat obrolan ini berlangsung, di depan pintu masuk ruang Kepala Laboratorium Dinkes Gunung Kidul, saya melihat seseorang yang seperti sedang ingin masuk dan memberikan dokumen dalam amplop berpakaian rapih (yang kemudian saya tahu bernama Azis), namun pada saat pertama, Joko Pitoyo memberikan isyarat kepada Azis untuk menunggu sebentar, kemudian setelah beberapa lama kami mengobrol, Azis kembali hadir dan akhirnya menyerahkan dokumen dalam map kepada Joko Pitoyo yang berisikan SP2BJ yang diserahkan kepada saya.

Setelah dari RSUD Wonosari, saya, Dani (mobil sendiri), Seno, Santi Endah dan Daniel (mobil lainnya) segera bergerak ke Bank BCA Wonosari, dengan rencana untuk melakukan transfer uang sebesar Rp. 1.900.000.000,- kepada Seno. Pada saat di BCA, Pak Zulkarnain (melalui sambungan telepon) meminta kepada Seno agar Rp. 900.000.000,- (pembayaran hutang DAKO+Keuntungan) untuk langsung ditransfer dari saya kepada Pak Zulkarnain dan Seno menyetujui hal tersebut dan Seno segera mengirimkan no rekening bank Pak Zulkarnain kepada saya dengan tujuan agar transfer dilakukan dalam 2 tahap yaitu Rp. 900.000.000,- langsung ditransfer ke rekening bank Pak Zulkarnain dan Rp. 1.000.000.000,- ditransfer ke rekening Seno dan hal tersebut saya laksanakan.

Silahkan Baca  Istri Bupati Gunungkidul Diah Sunaryanta Totalitas Menanggulangi Stunting

Setelah proses pembayaran ini, kami segera bergerak untuk ke kantor Notaris Endang Murniati kembali untuk mengambil dokumen-dokumen yang telah kami tandatangani sehari sebelumnya. (catatan akhir dari penggalan kronologis).

Lanjut Erlita menyampaikan bahwa kliennya sangat dirugikan, kerugian sebesar 1,9 milyar karena ulah dari ke-4 orang tersebut merupakan sindikat penipu proyek fiktif dari Dinkes Kabupaten Gunungkidul.

“Klien kami mengalami kerugian sebesar 1,9 milyar karena percaya dengan 4 orang sindikat penipu yaitu Seno Wijayanto, Joko Pitoyo, Santi Endah serta Azis yang merupakan sopir Joko Pitoyo,” tambahnya.

Erlita juga mengungkapkan jika ke 4-orang sindikat tersebut bisa mengelabuhi kliennya karena menggunakan dokumen surat yang meyakinkan karena ada Kop Bupati Gunungkidul dan berisi Surat Kuasa Khusus dari Bupati Sunaryanto kepada Joko Pitoyo yang juga sebagai Ketua Kadin dan Ketua PSSI Gunungkidul.

Silahkan Baca  Warga Gesing I Purwodadi Jagung 6 Karung digondol Maling 

“Mereka (4 orang sindikat) meyakinkan klien kami dengan menunjukan Surat Kuasa Khusus dari Bupati Sunaryanto kepada Joko Pitoyo untuk mencairkan dana hibah dari Kementrian Keuangan serta Dokumen Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SP2BJ) yang ber-Kop resmi RSUD Wonosari serta Dinas Kesehatan Gunungkidul. Dan untuk Joko Pitoyo ini adalah Ketua Kadin serta PSSI Gunungkidul,” ungkap Erlita dengan tegas.

Ditegaskan pula oleh Erlita, “kami telah meminta tolong kepada beberapa tokoh besar di Yogya ini diantaranya GKR Hemas dan Subardi SH (anggota DPR RI) untuk memfasilitasi komunikasi dengan Bupati Sunaryanto karena dalam kasus ini jelas membawa nama beliau, namun tidak ada perkembangan yang baik, bahkan Bupati Sunaryanto malah mempersilahkan pihak kami untuk melapor ke kepolisian jika merasa jadi korban penipuan. Dan kamipun sudah melaporkan ke 4 orang tersebut ke Polda DIY pada 11 Juni 2022 silam, dan penyidik sudah menetapkan mereka sebagai tersangka sejak 16 Desember 2022 lalu” tegas Erlita.

Penyampaian akhir dari Erlita Kusuma SH., CLA berharap kepada penyidik Ditkrimum Polda DIY untuk segera melanjutkan proses hukum pada kasus yang dialami kliennya tersebut.

“Harapan kami kepada penyidik Polda DIY untuk melanjutkan proses hukum biar jelas,” tutup beliau.

(Red/,mawan).

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *