WARTA-JOGJA.COM | Sleman – Mencuatnya kasus mafia penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang terjadi di beberapa Kapanewon di Kabupaten Sleman akhir – akhir ini membuat gejolak ditengah – tengah masyarakat.
Beragam tanggapan muncul baik dari masyarakat umum, maupun dari tokoh masyarakat dan partai politik yang ada di Jogja terkait kinerja birokrasi pemerintahan Desa.
Mengutip pernyataan Gurbernur DIY Ngarso dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu yang lalu yang menegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) wajib diperiksa dan jika memang diduga kuat ikut melakukan kejahatan tersebut maka dia harus ditindak.
Demikian juga tanggapan dari koordinator Pos Pengaduan Rakyat Indonesia (POS-PERA) DIY, Dani Eko Wiyono mendung penuh peryataan dari Gurbernur DIY tersebut.Menurutnya sistem birokrasi dan kinerja dari pemerintahan Desa harus diperbaiki.
“Sistem birokrasi dan kinerja pemerintah desa sudah selayaknya diperbaiki demi perbaikan manajemen tanah di DIY,” tutur Dani kepada LimaSisiNews, Minggu (16/07/2023).
Menurutnya,TKD ini sangat berpotensi adanya peluang pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
“TKD sangat berpotensi swbagai ladang pungli dan korupsi dengan cara menyalahi aturan yang berlaku yang dilakukan oleh oknum perangkat desa,”ucap Dani yang juga Calon Legislatif DPR-RI dari Partai Demokrat ini.
Ia menambahkan saat ini dari beberapa kasus penyalahgunaan TKD banyak yang melibatkan oknum perangkat desa sebagai pelakunya. Dani juga menegaskan dirinya siap bersinergi baik dengan aparat penegak hukum,Kejati maupun instansi terkait dalam membantu percepatan penanganan kasus Penyalahgunaan TKD di DIY.
“Banyak kasus TKD yang melibatkan oknum dengan mengatasnamakan pemerintah desa setempat. Saya sendiri juga mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait TKD. Kami siap bersinergi baik dengan aparat penegak hukum, kejati maupun instansi terkait dalam membantu percepatan penanganan kasus TKD di DIY,” tegasnya.
Red : (ifin)