WARTA-JOGJA.COM | Tanjungsari- Gunungkidul-Warga Kapanewon Tanjungsari seorang ibu rumah tangga mengeluhkan anak gadisnya menjadi korban pencabulan.
Orang tua korban berinisial M (47) mengaku anak gadisnya yang berumur 16 tahun duduk dibangku Kelas 3 SMP telah dicabuli.
Si pencabul berinial A merupakan warga Kapanewon Purwosari Kabupaten Gunungkidul.
Disaat orang tua sedang mengkroscek kamar anak gadisnya didapati alat Test pack atau alat untuk mendeteksi kehamilan.Kejadian itu diketahui oleh M pada tanggal 09 Oktober 2023.
Setelah mengetahui bahwa dikamar anak gadisnya ada Test Pack beliau berbincang menanyakan kanpa ada alat tersebut ,saat itu juga anak gadisnya mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh temannya yang beralamat Kapanewon Purwosari.
“Pada awalnya anaku belum mengakui akan pertanyaan itu,kemudian mengaku telah dicabuli oleh seorang pria berinisial A.” penjelasanya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh orang tua korban,awalnya pamit mau Ngecamp (Berkemah ) ,tapi gak jadi anaknya di ajak main ke daerah Bantul DIY untuk melihat pertunjukan konser.
“Jadi waktu itu pamit ke saya mau Ngecame bareng temannya. Tapi ternyata malah diajak A ke Bantul untuk nonton konser,” terang M saat ditemui di rumahnya Kamis (12/10/2023).
Selesai menonton konser, anak gadisnya tidak langsung diajak pulang tapi justru diajak mampir ke tempat kerja A.Dan ditempat itulah terjadi dugaan pencabulan.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua Mawar pun sudah menghubungi A melalui sambungan telephone, dan mengkonfirmasi hal tersebut.Dilansir dari Fakta9.
“Sudah saya hubungi lewat telephone. Dia (A) mengakui perbuatannya. Dan saya minta datang (ke rumah Mawar) untuk membicarakan ini dan diselesaikan secara kekeluargaan.” Terangnya.
Meski mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan, namun hingga saat ini A tak kujung menemui keluarga Mawar.
Rencananya keluarga Mawar akan melaporkan kasus ini ke Polisi.
“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum.” Pungkasnya.
(Red/Mawan).