ELI SANTOSO DILANTIK MENJADI ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL PAW MASA JABATAN 2019-2024

WARTA-JOGJA.COM | GUNUNGKIDUL-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat, Almarhum Suyanto adalah Eli Santoso pada hari ini Selasa (28/11/2023) di Gedung Sewoko Praja dilantik.

Disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul, Henry Ardiyanto mengatakan anggota DPRD Suyanto meninggal dunia pada 4 Juni 2023. Sesuai dengan ketentuan, maka harus dilakukan PAW agar posisi dewan yang kosong bisa segera terisi.

“Agenda hari ini adalah melantik saudara Eli Santoso,kedepanyan (terlantik) untuk dapat bekerja maksimal dalam waktu yang cukup mepet dengan pemilu ini,” terangnya.

Untuk melanjutkan pergantian ini Eli Santoso untuk segara turun ke wilayah Dapil 3 guna menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasinya, kemudian cepat beradaptasi dan segera melaksanakan serta mengeksekusi suatu hal yang menjadi PR.

Silahkan Baca  Launching dan Bedah Buku "Mendayung Impian" dengan KNPI Gunungkidul 

“Semoga bisa cepat beradaptasi dan bekerja sesui fungsinya sebagai DPRD,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam sambutannya mengatakan jika Eli Santoso akan menjadi Anggota DPRD Gunungkidul dengan masa jabatan 2019 – 2024.

“Saya selaku ketua DPRD Gunungkidul mengucapkan selamat atas terlantiknya Eli Santoso.” Ucapnya.

Endah menyebut, bahwa sebagai anggota DPRD Gunungkidul itu tidak mudah, baik tahap proses, pencapaian, dinamika politik hingga proses pelantikan.

“Sebagai anggota DPRD itu ialah pengabdian, mewakili serta memperjuangkan aspirasi dari para konstituen dan masyarkat luas. Sesuai sumpah yang diikhrarkan tadi maka kita harus menjalaninya.” Ungkapnya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mengucapkan selamat kepada Eli Santoso yang telah dilantik sebagai PAW anggota DPRD.

Silahkan Baca  Jika sahwat kekuasasn lebih besar dari tanggung jawab dapat merusak kedaulatan Bangsa

“Semoga saudara mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.” Tegasnya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi apa yang telah menjadi putusan rapat paripurna tersebut, karena kekosongan jabatan DPRD harus segera terisi guna menjadi prioritas untuk segera terpenuhi.

“Saya menyambut posistif respon dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul ini. Semoga tugas – tugas dan tanggungjawab dewan hingga akhir pereode bisa berjalan dengan baik.” Imbuhnya.

(Red/Mawan).

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *